Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
Pesta Demokrasi

3 Srikandi Kades Kecamatan Binong mengikuti Apel Kesiapan Pemilu Di Lapang Alun-alun Kab. Subang

Admin7 Februari 20240 views2 menit baca
3 Srikandi Kades Kecamatan Binong mengikuti Apel Kesiapan Pemilu Di Lapang Alun-alun Kab. Subang

Subang || Penasakti.com – Siaga penertiban kelangsungan pesta Demokrasi Rabu 14 Februari 2024 agar tercipta situasi aman dan kondusip Pemkab Subang mengadakan Apel Kesiapan Pemilihan Umum 2024 bertempat di lapang Alun-alun Subang. (Selasa/07/02/2024)

3 Srikandi Kades Kecamatan Binong mengikuti Apel Kesiapan Pemilu Di Lapang Alun-alun Kab. Subang
Apel Kesiapan Pemilu yang dihadiri 245Kades dan 8 Kelurahan sekabupaten Subang mengikuti Apel Siaga dan penertiban agar Pemilu 2024 berjalan sukses serta kondusip.
3 Srikandi Kades Kecamatan Binong mengikuti Apel Kesiapan Pemilu Di Lapang Alun-alun Kab. Subang
Mulyati Selaku Ibu Kades KarangSari Kecamatan Binong Pada kesempatan Apel Kesiapan Pemilu di Alun-alun Kabupaten Subang memberikan keterangan.

“Kami siap menyukseskan berlangsungnya Pemilu 2024 agar tetap aman dan kondusip.

3 Srikandi Kades Kecamatan Binong yaitu Enah, S.Pd Kades Kediri 1 periode, Nani Suryani Kades Binong PAW dan Mulyati Kades KarangSari PAW yang selalu koperatip dalam segala kegiatan.

Dalam kesempatan acara tersebut 3 Srikandi Kades Binong berucap” Kami sangat berterima kasih pada Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR menjadikan Revisi Undang-undang (RUU) Desa menjadi 8 tahun dan maksimal 2 periode.

Walaupun Revisi Ketentuan Pasal 39 UU Desa No 6 Tahun 2014 ini berkurang dari kesepakatan rapat pleno pengambikan keputusan di Baleg pada tanggal 23 Juli 2023 lalu yang mengusulkan supaya jabatan kepala desa agar 9 Tahun dan pada akhirnya Tanggal 5 Febuari 2024 sudah syah menjadi 8 Tahun dan maksimal 2 periode menjabat.

Kepada Pemerintah dan Baleg DPR yang telah memperjuangkan suara Kades seluruh Indonesia melalui APDESI yang akhirnya menjadikan perpanjangan masa jabatan hingga 8 tahun kedepan walaupaun 2 periode, kami akan tetap menyukseskan Pesta Demokrasi Indonesia dalam Pemilu 2024 agar tetap aman dan kondusip. ” Pungkas 3 Srikandi Kades Binong.

(HDN)