Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
Pendidikan

Ada Pembangunan Di SMPN 2 Pardasuka Namun Tidak Libatkan Komite Sekolah Dan Warga Sekitar, Ada Apakah ?

Admin20 Desember 20250 views3 menit baca
Ada Pembangunan Di SMPN 2 Pardasuka Namun Tidak Libatkan Komite Sekolah Dan Warga Sekitar, Ada Apakah ?

“Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan UPT SMP Negeri 2 Pardasuka Terindikasi Terselubung Sarat Korupsi “

Penasakti.com || Pringsewu – Proyek revitalisasi satuan pendidikan UPT SMP Negri 2 Pardasuka berlokasi di pekon Sukorejo kecamatan Pardasuka kabupaten Pringsewu Lampung.

“Di soal oleh  Komite dan warga masyarakat setempat, karena sejak awal hingga hampir selesai proyek tidak dilibatkan”

Proyek yang menelan dana APBN tahun anggaran 2025, tersebut terindikasi dikerjakan tidak Sesuai dengan Desain gambar perencanaan, melenceng dari RAB.

Revitalisasi bangunan yang masih dikerjakan secara swakelola dengan jumlah pagu Rp. 1.204 .000.000 dan dikerjakan oleh panitia pembangunan satuan pendidikan.

Mendapat sorotan dari warga masyarakat dan Komite sekolah, karena Kepsek yang diberi kepercayaan untuk melakukan swakelola dana revitalisasi sekolah namun, kepsek jalan sendiri.

Ada dugaan  kecurangan yang sangat tinggi.

Model swakelola, sekolah mengelola proyeknya sendiri tanpa pihak ketiga (kontraktor), sering kali terindikasi terselubung disalahgunakan, terjadinya kecurangan dilakukan oleh oknum kepala sekolah,

Salah satu Komite SMPN 2 Pardasuka (Supri), 42 tahun  yang tidak di ikut sertakan di dalam proses pengerjaan Berkunjung Ke sekolah pada (Senin) 8/12/2025 lalu.

Guna memastikan dengan Hj. Rahayu, S.Pd. Selaku  kepala Sekolah Sekaligus ingin melihat alias memantau Program proyek pembangunan Revitalisasi di sekolah tersebut.

Supri memberikan penjelasan pertama saya ingin menghadap kepala sekolah mas, untuk membicarakan mengenai bangunan sekolah, tapi  karena kepala sekolah waktu itu  sedang sibuk, maka saya menunggu kurang lebih hampir satu jam.

Kemudian setelah lama menunggu ada salah satu dewan guru menyampaikan kepada Saya bahwa Kepala Sekolah sedang mengerjakan tugas administrasi sekolah secara serius belum dapat di ganggu.

Setelah selesai kepala sekolah mengerjakan tugas administrasi tersebut baru lah saya di suruh masuk keruangan kerja kepala sekolah tersebut, saya  langsung berbincang dengan (Kepala Sekolah) mempertanya kan terkait bangunan.

Revitalisasi , tapi secara spontan kepala sekolah menjawab bahwa proyek  sudah selesai ucap Kepsek Rahayu.

Padahal jelas di dalam P2SP  nya pengurus Komite harus di libat kan termasuk salah satu masyarakat yang wajib di libat kan dalam pengawasan Pembangunan Revitalisasi itu.

Mengutip dari klarifikasi komite saat ketemu kepala sekolah ” saya menanyakan kembali kok sudah selesai apa nya ibu yang selesai” .

Itu masih ada yang belum selesai seperti tutup kusen, kaca di atas pintu belum di pasang, pengecatan belum, wc yang jebol spiteng nya belum di perbaiki kok ibu mengata kan sudah selesai berarti tidak benar kerjaan seperti ini, ucap komite.

Kemudian kepsek menjawab, itu nanti kita selesai kan pakai trik. Kembali saya bertanya kami sebagai pengurus Komite ini mempunyai tugas sebagai pengawas di tingkat sekolah setiap kegiatan apa pun yang ada di sekolah termasuk program proyek pembangunan Revitalisasi ini.

Tapi kembali kepala sekolah menjawab secara tegas dan lantang, Komite tidak berhak mengawasi itu, karna untuk pengawasan sudah ada pengawas langsung dari dinas, ucap nya mas.

Kepsek juga berkata P2SP itu tidak bisa mengetahui tentang RAB, jawab Rahayu
sambil mengeluarkan kan bahasa emosi.

Bapak sudah sejauh itu menanyakan tentang RAB itu silahkan tanyakan langsung dengan pak yustam sambil berdiri sekaligus meninggalkan pergi tanpa ada basa-basi nya jelas Supri,

Saat di konfirmasi team media, Kepala sekolah SMP negeri 2 Pardasuka Melalui Pesan WhatsApp di 08127232 10 * * pada saptu 20 Desember 2025  dirinya tidak memberikan jawaban apapun terkait persoalan adanya  tidak di libatkan nya Komite dan warga tersebut.

Bersambung…

(Ikbal Khomsi)