Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
Berita Utama

Ainul Pajri Sekretaris JWI DPD Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Anggaran Jasa Tenaga Admistrasi Setkab 2,6 Milyar

Admin24 Desember 20240 views2 menit baca
Ainul Pajri Sekretaris JWI DPD Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Anggaran Jasa Tenaga Admistrasi Setkab 2,6 Milyar

Penasakti.com || Lampung Selatan – Jajaran Wartawan Indonesia JWI DPD Lampung Selatan Ainul Pajri, S.Sos, angkat bicara terkait anggaran belanja
jasa tenaga administrasi Setdakab Lampung Selatan sebesar 2,6 Milyar.

**Ainul Pajri Sekretaris JWI DPD Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Anggaran Jasa Tenaga Admistrasi Setkab 2,6 Milyar**

Ainul Pajri Mengatakan kepada awak media, “Anggaran merupakan pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama priode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran finansial.

Dalam konteks Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), belanja pemerintah mempunyai peranan yang penting dalam mencapai tujuan Nasional yakni meningkatkan dan memelihara kesejahteraan rakyat.

“Hal ini dikarenakan besaran dan komposisi anggaran belanja pemerintah dalam operasi fiskal pemerintah mempunyai dampak yang signifikan pada permintaan agregat dan output nasional serta mempengaruhi alokasi sumber daya dalam perekenomian nasional.

Pelaksanaan anggaran belanja pemerintah sampai saat ini masih dihadapkan pada masalah klasik yakni belum optimalnya penyerapan anggaran.

“Salahsatunya anggaran kegiatan di Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, bagian perencanaan dan keuangan yang mencapai 2,6 Milyar Rupiah lebih belum jelas peruntukan nya, Hal ini menjadi sorotan, Papar Ainul Fajri.S.Sos

Menurut Inul, Proporsi anggaran untuk belanja jasa tenaga administrasi keuangan itu berarti itu untuk belanja pos pihak ketiga karena menyangkut jasa.

Sementara dari pantauan kami, ( JWI DPD Lampung Selatan ) sampai dengan di penghujung tahun 2024 ini bagian perencanaan dan keuangan Setkab Lamsel.

Belum pernah terdengar melakukan lelang atau tender di ULP, Sehingga menimbulkan kecurigaan bagi kami, ini harus ada kejelasan, untuk pos belanja apa, kata bang inul.

“Sementara kepala bagian perencanaan dan keuangan Setkab Lampung Selatan sendiri tidak dapat di hubungi baik melalui telpon atau pun WhatsApp oleh team tidak ada respon atau balasan.

Hanya Supriyadi Kasubag yang ada, menurut bang Yadi bahwa anggaran sebesar sebesar itu untuk bayar tenaga honor setahun bukan untuk jasa keuangan. berbalik dari yang tertera pada lampiran kegiatan melalui aplikasi sirup LKPP Lampung Selatan.

Menurut bang Inul Inspektorat selaku Aparat Penegak Hukum (APH) cermat dong dan jangan tutup mata, Ini menyangkut uang rakyat, jadi harus ada kejelasan. tutup bang Inul

( Red )