Aktivitas Tambang Batu di Leles Garut Diduga Ilegal dan Alpa Pajak, Polisi Diminta Segera Turun Tangan
Garut – Penasakti.com // Aktivitas penambangan dan produksi batu pecah (stone crusher) di Desa Sukarame, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat kini tengah menjadi sorotan tajam.
Usaha yang diduga kuat milik seorang pengusaha berinisial H. Nono tersebut ditengarai beroperasi secara ilegal tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Izin Usaha Industri (IUI).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, praktik eksploitasi alam ini disinyalir telah berlangsung cukup lama.
Selain merusak bentang alam, ketiadaan izin resmi ini otomatis membuat operasional tambang tidak menyetor pajak daerah maupun pusat.
Akibatnya, negara dikhawatirkan dirugikan hingga ratusan juta rupiah dari potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sektor perpajakan yang menguap begitu saja.
Kondisi ini memicu keresahan mendalam bagi warga Desa Sukarame. Selain kerugian materiil bagi negara, masyarakat kini dihantui ancaman bencana ekologis.
Aktivitas alat berat ini setiap hari memicu polusi udara akibat debu pekat, kebisingan, serta potensi longsor yang kian nyata di kawasan sekitar pemukiman.
”Kami khawatir dampak lingkungannya makin memburuk kalau dibiarkan terus. Sumber air bisa rusak, dan debunya mengganggu kesehatan warga. Kalau tidak ada izin, kenapa bisa bebas beroperasi?” keluh salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Merespons pembiaran ini, warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian Polres Garut dan Kejaksaan, bersama Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas ESDM untuk segera turun tangan.
Masyarakat meminta adanya tindakan tegas berupa inspeksi mendadak, penghentian operasional, hingga proses hukum pidana jika terbukti melanggar undang-undang minerba dan penataan lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola yakni H. Nono belum bisa dikonfirmasi secara resmi terkait tuduhan operasional tanpa izin tersebut.
Warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari otoritas berwenang demi menyelamatkan lingkungan Desa Sukarame dari kerusakan yang lebih masif.
( Penulis: Agus YL )
Aktivitas Tambang Batu di Leles Garut Diduga Ilegal dan Alpa Pajak, Polisi Diminta Segera Turun Tangan
admin penasakti21 Juli 20260 views2 menit baca

