Penasakti.com || Kab Bandung – Launching ADPD Tambahan 2021 dan Kendaraan Operasional Kades Bupati Bandung Serahkan 270 Unit Motor Kepada Kepala Desa Agar Semakin Dekat Dengan Rakyat

Dalam sambutan Bupati Bandung bahwa kendaraan operasional ini diharapkan, para Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Bandung lebih dekat dengan daerahnya juga rakyatnya.
Dengan adanya motor operasional maka dengan mudah untuk menjangkau wilayah kerjanya,” jelas Bupati Bandung, Dadang Supriatna dikutip dari salah satu media.
Tapi berbeda dengan Desa Citereup Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, bahwa Motor dinas Yamaha N-Max berpelat merah Nopol D 6512 V milik Pemdes Citereup, justru digunakan oleh anaknya sebagai alat Transportasi kerja di PT. Sakuratex (BSTM) di Jalan Moch Toha Kelurahan Pasawahan.
Kendaraan roda dua plat merah tersebut,Terlihat setiap anaknya kerja atau ship kerja di BSTM.
Motor Yamaha N-Max warna hitam list biru berpelat merah tersebut, ada di lokasi Parkiran kawasan Pabrik Celup PT. Sakuratex BSTM, setiap anak Oknum Kades tersebut kerja.
Pewarta Penasakti.com sempat mengkonfirmasi Sekdes Citereup sdr, Oom terkait motor dinas Desa yang selalu dipakai oleh anak Kades Citereup kerja di BSTM sebagai Transportasi kerja, kepada Pewarta Penasakti.com Oom menjawab nanti saya sampaikan ke Pak Kades.
Hingga berita ini ditayangkan Kepala Desa Citereup No Comen.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Bupati Bandung harus mewanti – wanti bahwa “Kendaraan dinas itu digunakan pada jam kerja dan bisa untuk kegiatan kemasyarakatan oleh kades atau istri kades. Diganti pelat nomor juga tidak boleh. Status asetnya milik desa, jadi bukan milik individu.
(Red-PS)

