Garut – Penasakti.com // Berdasar sumber data terpercaya, lonjakan anggaran daya dan jasa yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) terjadi di SMA Negeri 26 Garut. Kenaikan yang cukup signifikan ini terjadi antara tahun 2024 – 2025.

Pembengkakan anggaran yang umumnya digunakan untuk pembayaran Listrik, Air dan Internet ini, sontak menjadi sorotan dari sejumlah pihak, karena ketiganya merupakan kebutuhan yang rata-rata tiap bulannya hampir sama.

Tahun 2024, anggaran langganan daya dan jasa di SMA Negeri 26 Garut tercatat sebesar kurang lebih enam juta rupiah selama satu tahun penuh.

Sedangkan di tahun 2025, anggaran ini mendadak mengalami kenaikan yang sangat signifikan bahkan berkali lipat yakni tembus diangka kurang lebih 27 juta rupiah.
Perbedaan yang sangat kontras ini sontak menimbulkan berbagai pertanyaan dari sejumlah pihak tentang prosedur dan transparansi penggunaan anggaran dana BOS di SMA Negeri 26 Garut.
” Kenaikan anggaran langganan daya dan jasa terjadi akibat sekolah mengadakan tambahan kapasitas internet, sehingga tagihan tiap bulannya berbeda dengan tahun sebelumnya”, jelas pihak SMA 26 Garut.
Selain penggunaan dana BOS, keberadaan SMA terbuka di SMA Negeri 26 Garut juga menimbulkan kejanggalan. Beberapa Tempat Kegiatan Belajar ( TKB ) disejumlah wilayah diduga belum memiliki ijin lingkungan sesuai prosedur.
Hal tersebut disampaikan pihak SMA Negeri 26 Garut melalui bidang humas kepada Tim Liputan Penasakti.com beberapa waktu lalu, yang mana pihak sekolah tidak bisa memastikan apakah ijin lingkungan telah sampai ke pihak pemerintah desa masing masing TKB.
”Untuk ijin kami hanya sampai RT dan ada salah satu TKB yang dirumah pribadi”, ujarnya.
Menurut sejumlah Informasi, keberadaan Smater dengan TKB di sejumlah wilayah tersebut, sempat menjadi sorotan salah satu lembaga pemerhati pendidikan dan bahkan telah dibawa ke sebuah audensi di Kantor Cabang Dinas Pendidikan ( KCD ).
” Jumlah siswa Smater ada 95 siswa yang terbagi di 5 TKB, masing masing TKB kurang lebih 20 orang”, jelas bidang humas SMA Negeri 26 Garut.
Sementara, Smater adalah program pendidikan formal gratis dari pemerintah, terutama di Jawa Barat, yang ditujukan bagi siswa terkendala ekonomi, geografis, atau waktu.
Smater menggunakan metode belajar mandiri dan jarak jauh dengan waktu fleksibel (seringkali hari Sabtu/akhir pekan) dan mendapatkan ijazah resmi yang sama dengan SMA reguler.
Kondisi ini diharap, segera mendapat tindakan tegas dari Pemerintah utamanya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat hingga Gubernur Dedi Mulyadi, untuk segera melakukan audit mendalam terkait penggunaan dana BOS dan keberadaan Smater di SMA Negeri 26 Garut.
Validasi siswa diharap segera dilakukan, untuk memastikan jumlah siswa Smater dan TKB sesuai dengan fakta, agar terhindar dari dugaan Mark Up siswa yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan Negara.
Meski Tim Liputan Penasakti.com telah mendatangi sekolah sebanyak 4 kali guna melakukan konfirmasi lebih mendalam, namun hingga berita ini ditayangkan, Kepala SMA Negeri 26 Garut Yeti Surtini belum bisa dikonfirmasi.
( Penulis: Agus YL )

