Kab bandung barat || Penasakti.com – Jum’at 5 April 2023 Redaksi Penasakti.com mendatangi desa Pangauban Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat, harapan bisa jumpa dengan Agus Budiman sebagai Kuasa Pengguna Anggaran untuk dapat mengklarifikasi beberapa dugaan realisasi anggaran APBDes tahun 2023 lalu.

Tetapi Redaksi Penasakti.com hanya bertemu dengan Ating Sekdes Pangauban Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat yang terkesan meremehkan Redaksi Penasakti.com
Harapan Redaksi Penasakti.com untuk mengkonfirmasi terkait dugaan Penyalahgunaan anggaran APBDes tahun 2023 yang tidak transparansi setiap kegiatan nya, terselubung pelaksanaan nya, tidak mengedepankan musyawarah mufakat, di ungkapkan oleh beberapa narasumber red selaku warga masyarakat desa Pangauban Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat.
Namun sangat disayangkan, Ating Sekdes Pangauban Kecamatan Batujajar, dalam percakapan yang dikutip oleh Redaksi, justru bercerita bahwa di desa Pangauban banyak Organisasi Masyarakat dan Media, tanpa diminta Ating bahkan memperkenalkan bahwa dia bukan orang Pangauban, dia asli orang Cicadas tapi bebas sih, ungkap Ating, satu sisi saya punya unsur kedekatan dengan Agus Budiman, hingga sekarang saya masih tetap menjabat Sekdes.
Ucapan yang seolah-olah menakut-nakuti alias ngegos Redaksi Penasakti.com, Ating justru bercerita bahwa kultur dan karakter situasi di desa Pangauban beda dengan desa lainnya, warga nya kebetulan banyak Organisasi dan juga media, bahkan perangkat desa Pangauban selain di LPM juga aktif di Organisasi Masyarakat, didekat kantor desa juga ada orang media yang sering kontrol kegiatan dan anggaran.
Masih kata Ating, kalau ada wartawan datang ke desa pasti nanti yang muncul atau menghadapi juga media kawan kita, kalau ada Organisasi yang datang pasti dihadapkan dengan Organisasi juga ucap Ating, dan adiknya pak Kades juga aktif di Media dan Organisasi, makanya desa Pangauban Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat sampai sekarang kondusif.
Padahal konfirmasi terkait regulasi atau Realisasi APBDes Pangauban tahun 2023 untuk Global APBDes sebesar Rp. 2.837.283.883, dananya cukup fantastik, menurut sumber realisasi kegiatan dan penggunaan anggaran nya terselubung tidak ada transparansi nya.
Estimasi APBDes tahun 2023 diinfut dari berbagai sumber anggaran di bawah ini : PAD Rp. 12.000.000 PAD DLL Rp. 0, PAD Bumdes Rp.0, DD Rp. 1.540.194.000, PBH Rp. 387.076.500, ADD Rp. 764.497.600, Banprov Rp. 130.000.000, Bantuan Kab Rp. 0 (PBK), sesuai dengan Global APBDes di atas.
Dugaan mark up anggaran di Alokasi Khusus Dana Desa 3 % untuk Operasional Kantor Desa, kordinasi perjalanan dinas Kades, kerawanan sosial masyarakat, untuk promosi desa bidang Seni budaya Olahraga dan Reward Bagi prestasi Masyarakat Desa
Rp. 46.205.000, sumber DD APBN
di alokasi untuk 1 tahun, namun kegiatan ada beberapa yang menyalahi aturan penggunaan dana desa.
Sedangkan laporan Administrasi LPJ nya menurut sumber yang dikutip oleh Penasakti.com di buat se – olah – olah 100 % Realisasi nya diduga merekayasa pelaporan oleh Kordinator PPKD Sekdes di bantu oleh Pelaksana Kegiatan Kaur Keuangan dengan Kasie Kaur lainya yang ada di Desa.
Untuk Program Khusus 20 % Dana Desa ke Penguatan Pangan di Desa bidang Pertanian / peternakan / perikanan dan Pengolahan pangan lainya termasuk jalan usaha tani kurang lebih dana desa terserap sebesar Rp. 300.000.000, kemana peruntukan nya.
Betulkah Mekanisme pangan Desa Melalui Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ), Betulkah Regulasi Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang Tata kelola Keuangan Desa dan Perbup Tatakelola Keuangan Kabupaten serta Perbup Belanja Pengadaan Barang dan Jasa di Desa dimengerti oleh Pemdes Pangauban.
Menurut sumber ada dugaan di Laporan Pertanggung Jawaban LJP tahun 2023 tidak di Realisasikan 100 %, namun Laporan tetap di buat 100 % LPJ nya diduga direkayasa Pembuatan Laporan LPJ APBDes tahun 2023, Pelaporan Lpj di Kordinatori oleh PPKD Sekdes dan unsur Pelaksana kegiatan Kasie dengan Kaur PPKD Desa, dibantu Tim TPK Desa sebagai Pelaksana dalam semua Kegiatan Belanja Realisasi APBDes tahun 2023, di setujui di SK kan oleh Kades Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
Penelusuran sumber di lapangan terhadap kegiatan tahun 2023 lalu yang terindikasi mark up anggaran, fisik dan volume kegiatan berpotensi korupsi seperti Oprasional kantor desa ATK/ Listrik dan lain-lain, diduga doble anggaran : Rp. 90.700.500 ADD, Rp. 113.280.000 PBH, Oprasional BPD Rp. 3.484.500 ADD, Rp. 46.205.000 DD3% Bantuan operasional Pemdes Dari Dana Desa APBN
Kegiatan Musyawarah APBDes
Rkpdes ,,Musdus ,, RPJMDES laporan keuangan Desa ADM LPJ, Dok Per Kades
Rp. 7.997.500 ADD, Rp. 7.982.500 PBH, Rp. 1.789.500 PBH, Rp. 3.532.000 PBH, Rp. 2.711.500 PBH, Rp. 5.000.000 DD
Rp. 3.515.500 dll, lagi -lagi di tujuh anggaran di atas kedua ini ada temuan kru yang juga didapat dari hasil klarifikasi sumber bahwa terindikasi double anggaran, Pemdes diduga manipulasi LPJ dan RAB nya.
Sertifikat tanah desa Rp. 6.000.000 PBH, Dukungan tambahan anggaran Pilkades sosialisasi dan penjaringan perangkat desa Rp. 14.779.100 ADD dan Rp. 12.857.450 PBH, Insentif Guru Mengaji Rp. 96.600.000 DD, Penyelenggaraan PAUD Rp. 26.400.000 DD dan Rp. 35.000.000 DD, Giat Pengadaan Alat Peraga Rp. 93.024.300 PBH, Desa Siaga Kesehatan Rp. 72.716.000 DD
Posyandu desa dan polindes desa untuk semua RW di desa diduga oleh istri kades ketua PKK Rp. 2.700.000 DD, Rp. 145.200.000 DD, Stunting Rp. 43.406.000 DD, Penyuluhan kesehatan desa Rp. 14.414.000 DD dan Rp. 23.750.000 PBP, Bantuan oprasional posyandu Rp.0 PBP, Bina keluarga balita Rp. 3.324.000 DD, Kampung KB Rp. 9.689.500 DD
Pengadaan pos keamanan desa Rp. 25.200.000 PBH, giat penguatan keamanan dan krtertiban oleh pemdes Rp. 6.073.250 PBH, Giat pengajian rutin Rp. 25.000.000 PBH.
Berbagai dugaan penyalahgunaan anggaran di Bidang Pembangunan Masyarakat Desa, Diduga pembangunan Pengerasan jalan desa / jalan Lingkungan gang dan lain-lain total kurang lebih Rp. 214.718.000 DD, mark-up volume kegiatan dan anggaran
Indikasi penggelembungan anggaran di Pembangunan jalan usaha tani, total kurang lebih Rp. 223.804.000 DD, Pembangunan sarana dan prasarana kebudayaan rumah adat keagaamaan Situs Desa Rp. 17.130.000 DD,
Rekayasa LPJ dan RAB di Sarana jalan / gorong – gorong desa Rp. 70.003.000 DD, Dugaan manipulasi anggaran di Pembangunan balai kemasyarakatan Rp. 72.250.000 PBP, Pembangunan sanitasi Pemukiman Rutilahu Rp. 79.915.000 DD, Pembangunan fasilitas sampah desa Rp. 31.866.500 DD, Poster Baligo Rp. 2.000.000 Banprov.
Juga dipertanyakan oleh sumber yang engan disebabkan namanya dalam narasi berita Penasakti.com ini, bahwa semua pekerjaan pembangunan yang sangat Fantastis Anggaran nya tersebut di atas,, untuk jumlah masyarakat yang terlibat di pembangunan Padat Karya Tunai Desa tidak jelas Berapa orang dalam Persentase HOK nya.
LPMD Desa apakah di Libatkan dalam Pembangunan nya, BPD apakah memeriksa dan memonitoring pekerjaan tersebut, bagaimana mekanisme pengadaan Barang dan Jasanya menurut aturan Perbup Kabupaten Bandung Barat, mungkin kah di tempuh tahapan – tahapan nya sesuai Amanah Perbup pengadaan Barang dan Jasa di Desa kerjasama dengan pihak Ke 3 nya, apakah di adakan lelang sederhana ke Beberapa Pengadaan Barang yang menyuplai material di dalam pembangunan tersebut.
Dugaan merekayasa LPJ dan RAB juga di Belanja Lembaga Adat Desa PHBN HUT RI Kerukunan Umat Beragama Group kesenian Rp. 13.200.000 DD, Giat Pemuda dan Olahraga Desa Katar Rp. 12.000.000 PBH, Giat PKK Desa oleh Istri Kades Rp. 8.232.000 PBH, Rp. 37.290.000 PBH, Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp. 65.138.950 DD, Pemutahiran Data Kemiskinan Desa Rp. 20.255.750 DD, yang menurut sumber red terindikasi jadi ajang bancakan Pemdes Pangauban.
Program Penguatan Ketahanan Pangan Di Desa, Pagu Wajib Minimal 20 % dari DD Ketahanan Pangan Desa Dana desa total kurang lebih Rp. 300 .000.000, di arah kan Kemana Penggunaan Ketahanan Pangan desa Oleh Desa, hanya Belanja Peruntukan total Kurang Lebih Produksi Peternakan / BIBIT Rp. 2.500.000 DD, sisa Anggaran Pangan Desa di Kemanakan oleh Desa.
Kelompok UMKM Desa Rp. 4.060.000 DD, adanya bencana di desa Rp. 20.902.500 DD, Giat Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp. 85.745.800 DD, tanggap Bencana lokal Desa Rp. 20.748.000 PBH, Belanja Giat LPMD Rp. 20.000.000 PBH, Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa Rp. 65.138.950 DD, Belanja UMKM Desa Rp. 4.060.000 DD, Pengadaan Sarana Pra Sarana pembangunan Rp. 12.104.000 PBH.
Apakah selama ini Program Ketahanan Pangan tahun sebelumnya sudah ada evaluasi dan Monitoring Melalui Musyawarah Desa Khusus dengan warga masyarakat dan Lembaga Desa
dengan Instansi Terkait, Binwas Kecamatan Inspektorat KBB.
Fakta lainnya di era sebelum Kades Agus Budiman sampai sekarang tetap saja Blunder dimata warga masyarakat bahwa PAD yang di laporkan hanya
Rp. 12.000.000 kepada warga Masyarakat Desa di kemanakan Peruntukan Alokasi Anggaran PAD oleh Desa, mengapa PAD di Laporkan Rp. 12.000.000 saja kepada masyarakat Desa.
PAD itu mestinya untuk kesejahteraan warga masyarakat pra sejahtera dalam Bidang Pendidikan kesehatan dan Pembangunan SDM warga Desa
Kru Penasakti.com beberapa kali Chatt dan menghubungi Ating via WhatsApp justru beliau blokir kontak Redaksi Penasakti.com, diduga kuat Kuasa pengguna anggaran juga sekdes Ating berkolaborasi berjamaah menyalahgunakan dana APBDes tahun 2023 demi memperkaya diri pribadi.
Harapan kami sebagai kontrol sosial mewakili tuitan warga masyarakat sebagai penerima program, agar kiranya Pemdes Pangauban dan Khusus nya Sekdes, Keuangan, kesra, Kaur Perencanaan dapat mengklarifikasi apa yang disampaikan dalam narasi konfirmasi, namun hingga berita ini ditayangkan Pemdes Pangauban Bungkam.
Masyarakat KBB, menilai bahwa Inspektorat diduga Mandul, bahkan di anggap hal biasa, kata salah seorang pemantau anggaran dana desa, dengan lantang mengatakan bahwa sejak Beroperasi Kabupaten Bandung Barat, tidak pernah melihat satu pun Kasus yang mencuat atau di selesai kan Aparat Penegak Disiplin Inspektorat Kabupaten Bandung Barat.
Yang ada Pegawai Inspektorat semakin Sejahtera karena win solution yang di tawarkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), untuk duduk Manis dan Diam di Belakang Meja dan Kursi Empuk hasil Pajak dari Rakyat dan Masyarakat.
Masyarakat di KBB Provinsi Jawa Barat, bertanya bagaimana para KPA mau takut, sementara Inspektorat yang ditunjuk oleh Pemerintah RI untuk memonitoring menyelamatkan Anggaran terkesan ada unsur pembiaran diduga kolaborasi dan tutup mata lemah Pengawasan.
(Red@_Penasakti.com)
