Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
Berita Utama

Asep Jamaludin Sekdes Margamulya Menolak Dikonfirmasi Terkait Regulasi BKK Panas Bumi Tahun 2023 – 2024, Dalihnya Sibuk, Padahal Main Laptop

Admin13 November 20240 views4 menit baca
Asep Jamaludin Sekdes Margamulya Menolak Dikonfirmasi Terkait Regulasi BKK Panas Bumi Tahun 2023 – 2024, Dalihnya Sibuk, Padahal Main Laptop

Pangalengan Kab bandung // Penasakti.com – Kedatangan kru Penasakti.com baru pertama kali ke Desa Margamulya Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, Rabu 13 November 2024 lalu, disambut oleh Asep Jamaludin dengan sikap yang tidak bersahabat.

(Asep Jamaludin Sekdes Margamulya Menolak Dikonfirmasi Terkait Regulasi BKK Panas Bumi Tahun 2023 – 2024, Dalihnya Sibuk, Padahal Main Laptop) 

Asep Jamaludin Sekdes Margamulya Menolak Dikonfirmasi Terkait Regulasi BKK Panas Bumi Tahun 2023 - 2024, Dalihnya Sibuk, Padahal Main Laptop
Dok foto hotmix jalan depan kantor Desa Margamulya diserap dari BKK Panas Bumi tahun 2024

Bahkan Etitut sebagai kuli tinta tetap di kedepan kan oleh Pewarta Penasakti.com, sebelum menghadap ke Sekdes Asep, ijin dulu ke Pelayanan, tapi ketika mengetok pintu ruangan mengucapkan Assalamu’alaikum, tanpa dijawab Wa’alaikumussalam pantasnya sebagai adat orang timur.

Dan ketika awak media masuk ke ruangan Sekdes Margamulya, Asep Jamaludin pun tetap tidak beranjak di meja Kerja nya, bak patung sejenak, terlihat beliau Alergi dengan kuli tinta, jelang beberapa menit beliau baru bertanya dari mana, mau apa, ada apa saya lagi sibuk.

Redaksi Penasakti.com sempat mengkonfirmasi Asep Jamaludin Sekdes Margamulya Terkait BKK Panas Bumi tahun 2023 – 2024, beliau hanya menjawab dengan singkat 2024 itu untuk Pembangunan Jalan Desa dan tempat Sampah, terus apalagi yang mau ditanya,, ucap Asep.

Saat di tanya oleh salah satu rekan Media, apakah bapak sibuk, apa nggak bisa dikonfirmasi, jawab nya iya saya sibuk, kan sudah saya jawab realisasi Bantuan Keuangan Khusus Bonus Produksi Panas Bumi dari Wayang Windu, silakan lihat di depan kantor Desa peruntukan nya ke Hotmix jalan, dan tempat sampah, pungkas Asep.

Padahal ada beberapa poin yang mau di konfirmasi ke Pemdes Margamulya, terkait regulasi DBH Bonus Produksi Panas Bumi tahun 2023 kemana saja peruntukan nya, dan tahun 2024 kemana saja realisasi nya.

Karena Desa Margamulya Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung masuk Zona 2 wilayah kerja pertambangan (WKP) sebagai Penerima manfaat mendapatkan Bonus Produksi Panas Bumi 6% sebesar Rp. 490.968.000, dari Wayang Windu.

Informasi yang didapat dari beberapa narasumber red yang enggan disebutkan namanya dalam narasi berita Penasakti.com ini, untuk kegiatan dan penerapan BKK Panas Bumi tahun 2023 – 2024, diduga tumpang tindih antara APBDES dengan BKK Panas Bumi, kegiatan nya terindikasi terselubung tanpa mengedepankan musyawarah mufakat, sarat Maladministrasi.

Juga disampaikan oleh narasumber red kepada awak media baru – baru ini, bahwa yang mengetahui kegiatan dan penggunaan anggaran Bonus Produksi Panas Bumi tersebut, hanya segelintir orang – orang tertentu saja, tidak melibatkan para tokoh masyarakat Desa Margamulya Kecamatan Pangalengan.

Lalu bagaimana dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 57 tahun 2022 tentang Pembagian dan Pemanfaatan Bonus Produksi Panas Bumi sebagai langkah nyata dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bandung khususnya di sekitar Wilayah Kerja Pertambangan (WKP).

Yang sudah diroba menjadi Keputusan Bupati Bandung (Kepbup) Nomor : 900.1.14.3/KEP.397-DPMD/2024 tertanggal : 11 Juni 2024 tentang : Penetapan Besaran dan Desa Penerima Bantuan Keuangan Khusus Program Bonus Produksi Panas Bumi tahun Anggaran 2024.

Sedangkan penerapan nya diduga banyak melenceng dari Perbub No. 80 tahun 2022, Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Bonus Produksi Panas Bumi.

Lebih memprioritaskan Infrastruktur Jalan dan Gang juga Jalan warga masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat yang terkena dampak dari wilayah Kerja Pertambangan (WKP)

Adapun hak warga masyarakat di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Penghasil Bonus Produksi Panas Bumi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2014 tentang Panas Bumi dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2016 tentang besaran dan tata cara pemberian Bonus Produksi Panas Bumi.

Namun sangat disayangkan baru mau dikonfirmasi tentang regulasi Bonus Produksi Panas Bumi saja Pemdes Margamulya yang diwakili oleh Asep Jamaludin sudah berdalih sedang tidak bisa diganggu karena kesibukan yang sedang mengoperasikan Laptopnya.

Warga masyarakat Desa Margamulya pun pertanyakan kemana tim pendamping Desa, tim Monev Kecamatan Pangalengan, DPMD dan Inspektorat Kabupaten Bandung, apakah ASN nya yang digaji oleh Negara tersebut sudah tidak ada keberpihakan nya ke masyarakat lagi, atau sebaliknya berpihak ke Pemerintah Desa.

Harus nya apa yang disampaikan oleh warga masyarakat Desa Margamulya ke medsos juga awak media patut diduga, dan harapan warga masyarakat agar Dinas yang berkompeten dapat berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) Kabupaten juga Propinsi Jawa Barat untuk turun melidik benar atau tidak nya seperti yang disampaikan oleh narasumber BKK Panas Bumi di Desa Margamulya sarat KKN.

(Red@)