Aspirasi Tersumbat, Ketua BPD Rancaekek Kulon Tinggal di Luar Desa, Kini Nekat Mencalonkan Diri Lagi
Kabupaten Bandung – Penasakti.com // Gelombang protes dan mosi tidak percaya tengah melanda Pemerintahan Desa Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Warga setempat secara terbuka mengeluhkan kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai mandul dan menutup mata terhadap berbagai aspirasi masyarakat.
Kondisi ini kian memanas setelah munculnya temuan mengejutkan terkait legalitas kepengurusan lembaga tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah tokoh dan warga desa, Ketua BPD Rancaekek Kulon Toni ,saat ini tidak tinggal di wilayah Desa Rancaekek Kulon.
Sontak, fakta tersebut menuai tanda tanya besar sekaligus kecaman keras dari masyarakat.
Sesuai regulasi UU Desa dan Peraturan Daerah terkait, salah satu syarat mutlak untuk menjadi anggota maupun pimpinan BPD adalah wajib terdaftar sebagai penduduk desa setempat dan bertempat tinggal di wilayah pemilihan yang bersangkutan.
Sementara, berdasarkan Permendagri No. 110 Tahun 2016, anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa yang ditetapkan berdasarkan keterwakilan wilayah (dusun, RW, atau RT).
Salah satu syarat utama calon anggota BPD adalah tercatat dan bertempat tinggal secara nyata di wilayah pemilihan desa tersebut. Anggota BPD disyaratkan untuk mengenal dengan baik kondisi desanya serta dikenal oleh masyarakat di desa setempat agar efektif menampung aspirasi.
Di tengah momentum demokrasi tingkat desa ini, gelombang keluhan warga justru mencuat ke permukaan terkait kinerja dan komitmen kepemimpinan BPD saat ini.
Ironi administratif menjadi persoalan utama yang digugat oleh masyarakat. Meski secara administrasi kependudukan tercatat sebagai warga Desa Rancaekek Kulon, sang Ketua BPD faktanya selama ini diketahui tinggal dan menetap di luar wilayah desa tersebut.
Kondisi ini dinilai warga menjadi tembok penghalang besar dalam penyaluran aspirasi mereka.
”Bagaimana bisa menyerap aspirasi kami kalau pemimpinnya saja tidak hidup berdampingan dengan dinamika sehari-hari warga di sini? Tinggalnya di daerah Cinunuk. Jarak fisik ini membuat komunikasi tersumbat,” keluh salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan Selasa ( 28/07/2026 ).
Akibat absensi fisik tersebut, warga menilai keberadaan Ketua BPD selama ini “mandul” dalam membawa dan memperjuangkan kepentingan masyarakat bawah.
Alih-alih menjadi penyeimbang dan pengawas roda pemerintahan, BPD Rancaekek Kulon di bawah kepemimpinan Toni justru dinilai publik cenderung tumpul dan condong berpihak kepada kebijakan sepihak pemerintah desa.
Kekecewaan warga kian memuncak lantaran di tengah rapor merah tersebut, sang petahana justru diketahui tetap nekat mencalonkan diri kembali dalam kontestasi pemilihan anggota BPD periode ini.
Langkah politik tersebut memicu kritik pedas dari masyarakat yang mendambakan perubahan total dan reformasi fungsi pengawasan di tubuh BPD Desa Rancaekek Kulon.
Kini, bola panas berada di tangan panitia pemilihan dan masyarakat pemilih. Warga berharap momentum pemilihan ini menjadi ajang pembuktian untuk melahirkan figur pemimpin BPD yang tidak hanya patuh secara administrasi, namun juga hadir nyata secara fisik dan batin di tengah-tengah masyarakat demi kemajuan Rancaekek Kulon.
( Penulis: Agus YL )

