Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
SOSPENDBUD

Belum Usai Pak Entang, Satu Lagi Kepala PKBM di Garut Buka Suara Setor Uang Pengkondisian 7,5 Juta

admin penasakti8 Maret 20260 views2 menit baca
Belum Usai Pak Entang, Satu Lagi Kepala PKBM di Garut Buka Suara Setor Uang Pengkondisian 7,5 Juta

Ketua Forum PKBM Uleh Abdulah dan Mantan Sekjen PKBM Kabupaten Garut Kini Menjadi Sorotan Publik

‎Garut – Penasakti.com // Belum usai isu uang pengkondisian yang menimpa Entang Suratmana, lagi-lagi, dugaan uang setoran kembali mencuat dari pengakuan salah satu Kepala PKBM di Kabupaten Garut, Jawa Barat berinisial AY.

‎Masih dengan modus yang sama, menurut pengakuan, awalnya AY dimintai uang sebesar 20 hingga 25 juta rupiah oleh Ketua Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( FKPKBM ) Kabupaten Garut Uleh Abdulah.

‎Uang tersebut, AY berujar, akan diberikan kepada pihak Kepolisian, sebagai uang pengkondisian agar permasalahan dana hibah yang ia terima tidak berkepanjangan.

‎” Sama pak, saya juga dimintai 20 juta oleh Ketua Forum Pak Uleh, katanya uang itu untuk menghalangi Reskrim”, ujar AY kepada Penasakti.com tanggal 26/02/2026.

‎Setelah itu, lanjut AY, Ketua Forum PKBM Kabupaten Garut meminta saya mentransfer uang dengan Nomer Rekening tujuan atas nama Dani Hamdani.

‎Merasa keberatan dengan permintaan Ketua Forum, AY lantas mentransfer uang ke rekening atas nama Dani Hamdani pada tanggal 28/01/2026 sebesar Rp 7.500.000,00 ( Tujuh juta lima ratus ribu rupiah ) pukul 09 55 WIB.

‎” saya transfer ke rekening atas nama Dani Hamdani sebesar 7.500.000, ini bukti transfernya pak”, jelas AY sambil menunjukkan bukti transfer.

‎Menurut sejumlah informasi, Dani Hamdani merupakan salah satu mantan sekjen FKPKBM Kabupaten Garut dan sekaligus berstatus PPPK yang masih aktif  bertugas di salah satu Sekolah Dasar ( SD ) dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

‎Kondisi ini diharap segera mendapat tindakan tegas dari Pemerintah utamanya Aparat Penegak Hukum Polres Garut, agar isu tentang uang pengkondisian yang mengatasnamakan pihak Kepolisian dapat segera dihentikan.

‎Pihak pihak yang diduga terlibat diharap segera melakukan klarifikasi secara resmi, untuk menjaga marwah Institusi Kepolisian khususnya Polres Garut, yang nama besarnya ikut dicatut dalam isu uang pengkondisian dari sejumlah PKBM.

‎( Penulis: Agus YL/Yana SB)