Penasakti.com || Subang – Bhabinkamtibmas Polsek Cijambe Bripka Agusone laksanakan Monitoring sambil Sosialisasikan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada Warga Masyarakat Desa Binaan di Kantor Aula Desa Tanjungwangi di Wilkum Polsek Cijambe Polres Subang. (Senin/10/07/2023).

Bripka Agusone selaku Bhabinkamtibmas Polsek Cijambe merupakan sebuah kewajiban menyampaikan agar tidak ada Warganya yang menjadi Korban akibat dari TPPO tersebut khususnya di Wilayah Desa Binaan di Wilayah Hukum Polsek Cijambe Polres Subang.
Selanjutnya Bripka Agusone juga menuturkan kepada Warganya khusus Desa Binaan agar selalu waspada dan berhati hati terhadap orang atau sponsor baik yang sudah di kenal terlebih yang belum dikenal apabila ada yang menawarkan pekerjaan untuk menjadi TKI ke luar Negri. Ungkapnya
Dengan cara mohon untuk di tanya legalitas perekrut / sponsor atau perusahaan PJTKI apakah resmi mengikuti aturan dari pemerintah.
Masyarakat jangan mudah percaya walaupun menawarkan dengan gaji besar jangan sampai menjadi Korban TPPO. Tutup Bripka Agusone.
(HDN)
