Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
PEMERINTAHAN

BKK Bonus Produksi Panas Bumi Desa Cibeureum Tahun 2023, 500 Jt Diduga Dikorupsi Mantan Kades

Admin5 Agustus 20240 views2 menit baca

Kabupaten bandung // Penasakti.com – Polemik terkait dana bagi hasil (DBH) Bonus Produksi Panas Bumi Desa Cibeureum Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung tahun 2023, hingga di tahun 2024 sekarang masih terus memanas.

Bahkan informasi terupdate dari berbagai sumber yang enggan disebutkan namanya dalam narasi berita Penasakti.com ini, BKK Cibeureum disinyalir dikorupsi berjamaah oleh mantan Pejabat dan Perangkat Desa Cibeureum era 2023, saat ini masih terus berlanjut di APH Kabupaten Bandung.

Ungkapan yang sama juga disampaikan oleh Kadapi Sapari Hadi Sekdes aktif Cibeureum, beliau juga sempat di panggil sebagai saksi oleh Unit Tipikor Polresta Bandung terkait BKK, pungkas Sekdes Pemeriksaan masih terus berjalan.

Kedatangan awak Media pada hari Senin 05 Agustus 2024, ke Desa Cibeureum untuk mengkonfirmasi regulasi Bantuan Keuangan Khusus dari Bonus Produksi Panas Bumi tahun 2023 yang sarat KKN, mulai dari Kesra dulunya mantan ketua RW 17 Ancol, Kades dan Sekdes tidak satupun yang bisa menjawab.

Justru Perangkat era Kades Epi Nur Taufik la yang lebih mengetahui tehnis kegiatan dan peruntukan anggaran BKK tahun 2023, akan tetapi para Perangkat Desa era Epi semua mengundurkan diri, entah kenapa, pungkas Ahmad Alimun, S,Pdi, Kesra Cibeureum yang baru menjabat di tahun 2024.

Agar balens dan tidak sepihak dalam Pemberitaan kru juga mengkonfirmasi Atep Ahmad Syarif Hidayat, S,H, S.Pdi, Kades Cibeureum terkait realisasi BKK tahun 2023, beliau dengan singkat menjawab, saya takut salah karena Pelaksanaan kegiatan dan Anggaran itu dijaman Kades Epi.

Redaksi Penasakti.com sempat telpon berkali – kaki juga mengkonfirmasi via Chatting WhatsApp ke Erwan Sekcam Kertasari Kabupaten Bandung, terkait ada Indikasi keterlibatan dugaan Korupsi BKK Bonus Produksi Panas Bumi, tapi beliau No, Coment.

Namun sangat disayang Perbub No. 80 Tahun 2022 yang telah di legalkan oleh Dadang Supriatna, tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari Bonus Produksi Panas Bumi di Kabupaten Bandung tahun 2023.

Yang lebih ke Prioritas mengurangi Angka Kemiskinan Ekstrem, Pengurangan Stunting, Peningkatan Angka Sekolah, Sarana Kesehatan Masyarakat, hingga Beasiswa untuk anak – anak tidak mampu dan Pembangunan Rutilahu, kegiatan nya terselubung diduga jadi Ajang Bancakan mantan Pejabat dan Perangkat Desa Cibeureum era Epi.

Bersambung,,

(Red@)