Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
BERITA

Blunder Pungutan di Desa Dano Leles: Saat Panitia Berdalih Infak, Kades Sebut Uang Rokok, dan Kecamatan Singgung Dana Talang

admin penasakti13 Juni 20260 views3 menit baca
Blunder Pungutan di Desa Dano Leles: Saat Panitia Berdalih Infak, Kades Sebut Uang Rokok, dan Kecamatan Singgung Dana Talang

Garut – Penasakti.com // Niat pemerintah meringankan beban rakyat lewat program bantuan pangan, kembali tercoreng oleh dugaan pungutan liar.

Blunder Pungutan di Desa Dano Leles: Saat Panitia Berdalih Infak, Kades Sebut Uang Rokok, dan Kecamatan Singgung Dana Talang
Blunder Pungutan di Desa Dano Leles: Saat Panitia Berdalih Infak, Kades Sebut Uang Rokok, dan Kecamatan Singgung Dana Talang

Di Desa Dano Kecamatan Leles Kabupaten Garut Jawa Barat, penyaluran beras gratis dari Bulog justru menyisakan polemik ketidakjelasan aliran dana dari warga.

Blunder Pungutan di Desa Dano Leles: Saat Panitia Berdalih Infak, Kades Sebut Uang Rokok, dan Kecamatan Singgung Dana Talang
Blunder Pungutan di Desa Dano Leles: Saat Panitia Berdalih Infak, Kades Sebut Uang Rokok, dan Kecamatan Singgung Dana Talang

Sejumlah warga mengaku mereka harus menyetor sejumlah uang yang disebut sebagai infak saat hendak mengambil hak mereka.

Blunder Pungutan di Desa Dano Leles: Saat Panitia Berdalih Infak, Kades Sebut Uang Rokok, dan Kecamatan Singgung Dana Talang
Blunder Pungutan di Desa Dano Leles: Saat Panitia Berdalih Infak, Kades Sebut Uang Rokok, dan Kecamatan Singgung Dana Talang

Dari hasil pantauan Tim Liputan Penasakti.com Kamis ( 11/06/2026 ), sejumlah warga yang mengambil bantuan beras dan minyak terlihat memasukkan sejumlah uang ke dalam kardus yang dijaga oleh panitia.

‎Saat dikonfirmasi, pihak panitia penyaluran berkilah, uang tersebut dikumpulkan untuk kemudian disetorkan kepada Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas.

‎”Ini untuk infak ke basnas pak, per orang 3000, tapi ada yang kasih lebih juga”, ujar panitia penjaga kardus.

‎Saat dikonfirmasi Tim Liputan Penasakti.kom Kamis ( 11/06/ 2026 ), PAW Kepala Desa Dano Sri fatmawati  membantah keras keterlibatan Baznas karena program pengumpulan zakat dari lembaga tersebut diklaim telah selesai seluruhnya.

‎Sang Kepala Desa meluruskan, bahwa uang pungutan tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan logistik lokal Yakni, untuk membeli konsumsi para pengantar beras dari Bulog serta konsumsi bagi panitia desa yang bertugas di lapangan.

‎”Bukan untuk basnas, kita sudah selesai untuk basnas, itu uangnya kami pakai kasih ke pengantar beras yang dari Bulog termasuk rokok, termasuk untuk makan minum petugas yang menyalurkan”, jelas Sri Fatmawati.

‎Menanggapi kondisi tersebut, Kasi Kesra Kecamatan Leles Doni Januar angkat bicara.

‎Menurut Doni, meski infak ke basnas diklaim sudah selesai, namun ada kemungkinan pihak Pemerintah Desa menggunakan dana talang yang bersumber dari uang pribadi Perangkat Desa termasuk Kades.

‎Sehingga dimungkinkan uang infak dari warga penerima manfaat bantuan beras dan minyak tersebut akan digunakan untuk mengembalikan dana talang.

‎”Kemungkinan yang disetor ke basnas kemarin pakai uang pribadi para perangkat dan Kepala Desa, sehingga uang infak dari warga penerima bantuan beras pangan ini akan digunakan untuk mengganti dana talang tersebut”, ujar Doni.

‎Ketidakselarasan informasi dari tiga pilar ini memicu aroma miring di kalangan keluarga penerima manfaat.

‎Warga kini mempertanyakan transparansi dan urgensi pemungutan uang di tengah program bantuan sosial yang seharusnya bersih dari segala bentuk pungutan terselubung.

‎Meski diklaim untuk uang makan, penarikan biaya pada program bantuan sosial yang bersumber dari anggaran negara tetap memicu tanda tanya besar terkait legalitasnya.

‎Warga kini hanya bisa berharap adanya transparansi nyata terkait kemana uang tersebut bermuara agar bantuan yang sejatinya gratis, tidak terus-menerus digerogoti biaya tambahan yang mencekik.


‎( Penulis: Agus YL )