Bola Liar Pengadaan White Board Baznas Kab. Bandung: H. DD Diduga Catut Media dan Suap Lembaga
Kabupaten Bandung – Penasakti.com // Kasus pengadaan papan tulis (white board) di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2025–2026 kian memanas.

Isu ini menggelinding menjadi bola liar setelah muncul dugaan intimidasi, pengkondisian tender, hingga aliran dana suap ke sejumlah lembaga dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Ironisnya, tabir dugaan skandal ini justru perlahan terbuka dari pengakuan sang kontraktor sendiri, H. DD.

Berdasarkan penelusuran tim redaksi, gejolak ini bermula dari serangkaian pertemuan di kawasan Kecamatan Baleendah pada Juni 2026.
Dalam pertemuan awal tersebut, H. DD menemui perwakilan beberapa lembaga dengan dalih meminta bantuan untuk menagih piutang senilai Rp 1,5 miliar kepada pihak Baznas Kabupaten Bandung.
Konflik kepentingan mulai tercium pada pertemuan kedua tanggal 5 Juli 2026 di RM. Panyaungan, hadir H. SF.
H. DD menyodorkan lima lembar kuitansi kosong yang langsung diisi nilai nominal bervariasi dan ditandatangani oleh perwakilan lembaga yang hadir.
Sumber tepercaya mengungkapkan, total dana dalam kuitansi misterius tanpa narasi peruntukan yang jelas tersebut mencapai Rp 113 juta. Anehnya, hingga saat ini, lembaga-lembaga yang menandatangani kuitansi tersebut mengaku belum menerima sepeser pun uang Operasional (BOP) penagihan yang dijanjikan.
Sengkarut ini kian keruh saat H. DD diduga mencatut nama Pemimpin Redaksi (Pimpred) Penasakti.com, US, sebagai penerima uang tutup mulut.
Tuduhan sepihak ini langsung dibantah oleh pihak redaksi setelah melakukan konfirmasi silang ke beberapa saksi yang hadir dalam pertemuan di Baleendah.
Saat dikonfirmasi via pesan singkat pada Kamis (16/7/2026) terkait dugaan aliran dana yang ditransfer ke rekening pihak ketiga berinisial IW untuk diteruskan ke Pimpred Penasakt.com, H. DD memilih bungkam.
Alih-alih memberikan klarifikasi atau menggunakan hak jawabnya, H. DD justru memblokir nomor WhatsApp Pimpred Penasakti.com.
Langkah bungkam juga diambil oleh Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Bandung, SF, saat dimintai konfirmasi mengenai uang infak yang diduga ditransfer ke IW untuk tujuan pengkondisian media.
Guna mencari titik terang, tim redaksi Penasakti.com mendatangi Kantor Baznas Kabupaten Bandung pada Jumat (17/7/2026).
Setelah sempat diarahkan oleh staf SDM, Redaksi berhasil mewawancarai Wakil Ketua II Bidang Pendayagunaan dan Pendistribusian, RF. Nama RF sendiri ikut terseret karena dituduh oleh H. DD menerima success fee pengadaan sebesar Rp 40 juta.
Dengan tegas, RF membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah keji. RF membeberkan bahwa proyek pengadaan white board sepanjang 2025–2026 tersebut dikerjakan oleh PT Kinanti Abdi Mandiri, di mana H. DD menjabat sebagai Direktur.
”Sumber anggaran proyek tahun 2026 ini murni dari dana infak masyarakat. Total pengadaan seharusnya 1.250 unit dengan nilai anggaran Rp 750 juta (Rp 600 ribu per unit). Namun, sejauh ini baru terealisasi 300 unit yang langsung dikirim oleh pihak ketiga,” ujar RF mematahkan klaim H. DD.
RF menambahkan, narasi utang Baznas sebesar Rp 1,5 miliar yang digemborkan H. DD adalah kebohongan total karena seluruh hak pembayaran telah diselesaikan.
Sebaliknya, RF mengungkap fakta mengejutkan bahwa PT Kinanti Abdi Mandiri milik H. DD yang justru memiliki utang pekerjaan karena kurang mengirimkan 450 unit white board.
Jika dikalkulasikan, nilai kekurangan pekerjaan H. DD mencapai Rp 270 juta.
Mengenai aliran dana yang ditransfer kembali ke rekening IW, RF membenarkan transaksi tersebut. Namun, ia menjelaskan uang itu semula merupakan dana infak dari H. DD ke Baznas yang kemudian diungkit kembali oleh yang bersangkutan di bawah tekanan dan intimidasi.
Sengkarut pengadaan fasilitas berbahan dana umat ini memicu keresahan publik. Sejumlah warga dan tokoh masyarakat mendesak instansi berwenang untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
Masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Bandung, Bupati Bandung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, hingga Gubernur Jawa Barat untuk memeriksa H. DD dan pihak-pihak terkait atas dugaan penyalahgunaan anggaran, intimidasi, serta dugaan penyuapan kepada APH dan lembaga swadaya.
( Red )

