Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
KRIMINAL

Buntut Panjang Dugaan Asusila RMD Pimpinan Ponpes Darut Tilawah ke Bunga, Penyelidikannya Terkesan Mendek

Admin20 Januari 20250 views3 menit baca
Buntut Panjang Dugaan Asusila RMD Pimpinan Ponpes Darut Tilawah ke Bunga, Penyelidikannya Terkesan Mendek

Kab Ponorogo || Penasakti.com – Dugaan Kasus Pemerkosaan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Darut Tilawah di desa Muneng Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo ke Bunga, berbuntut panjng, keluarga korban melaporkan kejadian pada tanggal 27 Desember 2024, diduga penyelidikan nya “Mendek”

Buntut Panjang Dugaan Asusila RMD Pimpinan Ponpes Darut Tilawah ke Bunga, Penyelidikannya Terkesan Mendek

Bola panas atas perbuatan asusila dugaan kasus pemerkosaan Korban atas nama, yang disamarkan, berawal dari pengakuannya yang mengalami peristiwa tragis di sebuah rumah kontrakan tidak jauh dengan Pondok Pesantren Darut Tilawah.

Korban yang merupakan salah satu staf yayasan pondok pesantren tersebut memaparkan kepada awak media dengan perasaan sakit dan teriris, menangis sambil meratapi perbuatan RDM yang bejat dan tidak manusiawi, menuturkan kepada awak media.

Kejadian yang menimpa dirinya bak mimpi buruk bagai disambar petir. ungkap Bunga seperti dihipnotis, beliau sadar tapi tidak bisa bergerak atau melawan. hingga akhirnya hal itu terjadi,” ujar Bunga dengan tatapan kosong.

Mengutip dari media Sinyal Ponorogo yang sudah menayangkan berita bahwa RMD tidak tahu soal laporan ke Polres, justru menjadi tanda tanya publik, ada apa dengan pelaporan yang sudah masuk ke Mapolres Ponorogo, RMD menjawab akan ikuti Proses Hukum saja.

RMD, pun membenarkan bahwa adanya laporan yang dilayangkan ke Polres Ponorogo dari teman – temannya sepekan lalu, namun RMD berdalih tidak tahu secara pasti inti dari permasalahan yang dilaporkan oleh pelapor, pungkas kepada awak media pada hari rabu 8 Januari 2025.

Hal senada juga disampaikan oleh RMD di kepada awak medis, pungkasnya memang dia diminta untuk diam sementara waktu, agar situasi tidak memanas dan menggelinding kemana – mana, semua urusan sudah saya serahkan ke kakak saya yang sekarang menangani Pondok, jelas RMD dengan santai.

Lanjut, RMD, menegaskan kepada awak media, hingga saat ini dirinya belum menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut dan Kalau memang nanti ada panggilan, saya akan patuh kooperatif dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku,” tambahnya.

Saat ini Polisi Fokus Periksa Saksi dan Bukti

Dihari yang sama Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Andik Candra Hermawan, SH, juga membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pemerkosaan ini. Pihaknya telah memulai serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan korban dan visum medis.

“Ucap Ipda Andik Chandra Hermawan, Kami sudah melakukan visum terhadap korban dan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Fokus kami saat ini adalah melengkapi bukti dan fakta sebelum memanggil terlapor,” jelasnya.

Menurut Kanit PPA, kasus ini akan ditangani dengan cermat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi memastikan akan bekerja secara profesional untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi kedua belah pihak.

Realita Balik Pondok Pesantren

Bahwa Kasus ini memicu sorotan tajam terhadap pengelolaan Pondok Pesantren Darut Tilawah. Beberapa pihak menilai bahwa internal pondok semestinya lebih transparan dan tegas dalam menangani isu-isu sensitif semacam ini. Masyarakat sekitar pondok juga mulai mempertanyakan kredibilitas kepemimpinan di lingkungan pesantren tersebut.

Pengunduran diri RMD dari jabatannya sebagai pimpinan pondok menambah lapisan kompleksitas dari kasus ini. Apakah pengunduran diri tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral atau strategi untuk meredam eskalasi publik, masih menjadi teka – teki.

Harus ada pendamping dan dukungan Psikologis untuk Korban

Sisi lain, para aktivis perlindungan perempuan di Ponorogo mendorong adanya pendampingan psikologis untuk korban agar bisa pulih dari trauma yang dialaminya. Mereka juga berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan transparan dan profesional.

“Korban membutuhkan perlindungan dan dukungan penuh, baik dari keluarga, masyarakat, maupun aparat penegak hukum,” ujar salah satu aktivis perempuan di Ponorogo.

Polres Ponorogo diharapkan dapat segera merampungkan penyelidikan dan membawa kasus ini ke tahap yang lebih lanjut. Semua pihak kini menanti kejelasan dan kebenaran dari kasus yang mengguncang dunia pendidikan di Ponorogo ini.

(Dikutip oleh Widi).