Penasakti.com || Kab Subang – Camat Serangpanjang dan Kapolsek Sagalaherang bersama Personel melaksanakan Sambang sekaligus Sosialisasi mengenai TPPO dan Pekerja Migran Indonesia (Kamis/15/06/2023).

Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang, AKBP SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. melalui KAPOLSEK SAGALAHERANG IPTU. H.IRFAN FIRMANSYAH, S.Pd., M.M. agar menghimbau Kamtibmas pada masyrakat Sagalaherang.
KAPOLSEK SAGALAHERANG menyampaikan pesan Kamtibmas” pada kesempatan ini kaitannya dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada Kades Sagalaherang Kaler dan para Aparatur Desa juga Pemdes lainnya yang berada di wilkum Polsek Sagalaherang.
Disarankan agar memonitor mendata apabila ada dari perorangan, kelompok ataupun atas nama perusahan apabila tanpa dokumen lengkap/ilegal yang mencari tenaga kerja ke luar Negeri atau ada tempat penampungan korban rekrut, iming-iming menjadi calon tenaga kerja ke Luar Negeri agar segera melaporkan ke Ka Polsek Sagalaherang atau ke Bhabinkamtibmas.
IPTU H.IRFAN FIRMANSYAH, S.Pd., M.M. menyampaikan juga” antisipasi pencurian Ternak mengingat sudah mendekati Hari Raya Idul Adha agar ditingkatkan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Cijambe,
Kami juga meminta supaya meningkatkan kembali ronda malam atau siskamling di setiap wilayah desa masing-masing, demi mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan C3 ( Curat, Curas dan Curanmor) ,” Ucap KAPOLSEK.
Perwira Pertama Polri ini menandaskan diharapkan kerjasamanya dari aparatur Desa dan Masyarakat jika ada seseotrang yang mencurigakan agar menghubungi Call Centre 110 Polres atau langsung Ke Kapolsek Sagalaherang bisa juga memberitahu Bhabinkamtibmas di desa masing-masing,” pungkas IPTU H. IRFAN FIRMANSYAH, S.Pd., M.M.
(HDN)
