Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
Berita Utama

Dana Desa Diduga Pindah ke Rekening Pribadi Pak Kades, Begini Tanggapan Inspektorat Daerah Kabupaten Garut

admin penasakti7 Februari 20260 views3 menit baca
Dana Desa Diduga Pindah ke Rekening Pribadi Pak Kades, Begini Tanggapan Inspektorat Daerah Kabupaten Garut

Warga masyarakat Desa Wangunjaya Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut Pertanyaan Kemana Inspektorat Selama Ini ??? 

‎Garut – Penasakti.com // Merasa geram lantaran anggaran dana desa tidak kunjung direalisasikan, sejumlah warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat menggeruduk Kantor Desa pada Senin ( 26/01/2026 ).

Dana Desa Diduga Pindah ke Rekening Pribadi Pak Kades, Begini Tanggapan Inspektorat Daerah Kabupaten Garut
Dana Desa Diduga Pindah ke Rekening Pribadi Pak Kades, Begini Tanggapan Inspektorat Daerah Kabupaten Garut
Dana Desa Diduga Pindah ke Rekening Pribadi Pak Kades, Begini Tanggapan Inspektorat Daerah Kabupaten Garut
Warga menuntut, Pemerintah Desa segera melaksanakan sejumlah program pembangunan yang bersumber dari anggaran dana desa tahun 2025, yang hingga kini memasuki tahun 2026 belum semuanya terealisasi.
Dana Desa Diduga Pindah ke Rekening Pribadi Pak Kades, Begini Tanggapan Inspektorat Daerah Kabupaten Garut
Dana Desa Diduga Pindah ke Rekening Pribadi Pak Kades, Begini Tanggapan Inspektorat Daerah Kabupaten Garut

‎Menurut informasi dari sejumlah tokoh masyarakat, sejumlah rencana pembangunan yang hingga kini belum terlaksana meski telah berganti tahun antara lain, pembangunan jalan desa, pembangunan sumur bor dan pembangunan MCK.

‎Kekecewaan warga akhirnya memuncak setelah mencuat ada dugaan dana desa yang semestinya berada di rekening kas desa telah berpindah ke rekening pribadi Kepala Desa.

‎” Sebenarnya bukan hanya jalan, sumur bor dan MCK, masih banyak anggaran anggaran yang perlu kami ketahui secara transparan”, ujar salah satu tokoh masyarakat.

‎Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Wangunjaya, Kecamatan Pakenjeng Dadang Sutrisna mengatakan, memang ada beberapa pembangunan yang bersumber dari dana desa tahun 2025 yang hingga tahun 2026 ini belum terlaksana.

‎Hal tersebut, lanjut Dadang, lantaran ada kendala cuaca sehingga dikhawatirkan akan berdampak buruk pada hasil pembangunan apabila dipaksakan dikerjakan pada tahun 2025 kemarin.

‎Ironisnya, dengan gamblang Dadang mengaku, pihaknya tidak menjalankan regulasi dengan benar terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran ( SiLPA ) dana desa tahun 2025 tersebut.

‎Bahkan Dadang mengaku, uang Dana Desa sudah tidak berada di rekening kas desa melainkan telah berpindah tangan masuk ke rekening pribadinya.

‎Dadang berjanji, pihaknya akan segera melaksanakan pembangunan tersebut secepatnya karena juga sudah ada arahan dari DPMD dan Inspektorat.

‎” Kemarin sudah ada mediasi di Kecamatan, ini murni tanggungjawab saya, tidak menyangkut bendahara, DPMD dan Inspektorat juga sudah mengetahui”, ujar Kades Wangunjaya Dadang Sutrisna.

‎Usai digeruduk warganya, pembangunan jalan akhirnya dilaksanakan dengan melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ).

‎Namun, lagi dan lagi, pelaksanaan pengaspalan jalan tersebut kembali mendapat sorotan dari sejumlah warga lantaran diduga pengerjaannya tidak transparan.

‎Selain tanpa memasang papan informasi kegiatan saat pekerjaan dimulai, pengadaan material hingga nilai borongan tenaga penggarap juga tidak di informasikan secara pasti kepada masyarakat.

‎Bahkan, Tim Pelaksana Kegiatan yang semestinya menjadi penanggungjawab jalannya pekerjaan, justru seakan hanya sebagai pelengkap administrasi tanpa mengetahui secara detail terkait anggaran hingga tidak terlibat dalam pengadaan barang.

‎” Kalau yang belanja material semuanya pak Kades langsung, kami hanya mengawasi kalau ada material habis baru berkomunikasi melalui telepon”, ujar salah satu TPK.

‎Auditor Irban Investigasi Inspektorat Daerah Kabupaten Garut Jawa Barat Alih Yana mengatakan, terkait permasalahan di Desa Wangunjaya Kecamatan Pakenjeng saat ini sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian.

‎Inspektorat selanjutnya akan segera mengambil langkah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum untuk meminta paket ful data dan akan menindaklanjuti setelah ada surat perintah dari Kepala Inspektorat.

‎” Untuk Desa Wangunjaya Kecamatan Pakenjeng sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian, kami ada keterbatasan waktu dan SDM, jadi nunggu antrian karena saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan di desa yang lain”, ujar Alih Yana.


‎( Penulis: Agus YL )