Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
BERITA

Data Bansos Tak Sesuai Fakta? Dinsos Garut Desak Warga Manfaatkan Pembaruan Desil Tiap Tiga Bulan

Admin22 Juli 20261 views2 menit baca
Data Bansos Tak Sesuai Fakta? Dinsos Garut Desak Warga Manfaatkan Pembaruan Desil Tiap Tiga Bulan

Data Bansos Tak Sesuai Fakta? Dinsos Garut Desak Warga Manfaatkan Pembaruan Desil Tiap Tiga Bulan

‎Garut – Penasakti.com // Validitas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali menjadi sorotan.

‎Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut secara tegas mengimbau masyarakat untuk proaktif memperbarui data kesejahteraan mereka.

‎Langkah ini dilakukan guna menyikapi masih banyaknya temuan ketidaksesuaian data Desil dengan kondisi ekonomi warga di lapangan.

‎Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, dr. Hj. Marlinda Siti Hana, MKM, mengungkapkan bahwa status Desil yang tidak lagi relevan dengan kondisi warga di lapangan bisa disebabkan oleh beberapa faktor krusial.

‎Salah satu penyebab utamanya adalah kelambatan dalam pembaruan (update) data kepemilikan aset dan kekayaan.

‎”Bisa jadi kondisi ekonomi warga sudah membaik atau berubah, namun datanya belum diperbarui. Misalnya, warga tersebut tercatat masih memiliki kendaraan bermotor atau mobil, padahal aset tersebut mungkin sudah lama dijual atau beralih kepemilikan,” tegas Marlinda kepada Penasakti.com Rabu (15/07/2026).

‎Selain faktor dinamika ekonomi warga di akar rumput, Dinsos Garut juga tidak menampik adanya potensi faktor teknis dan manusia (human error).

‎Kesalahan dalam entri data oleh operator desa saat mengirimkan rekapitulasi penduduk ke Kementerian Sosial sering kali menjadi celah yang akhirnya membuat data penerima bantuan menjadi kurang akurat.

‎Untuk mengatasi karut-marut data tersebut, Dinsos Garut memberikan solusi konkret. Bagi warga yang merasa status Desilnya tidak sesuai dengan kondisi riil baik yang luput dari bantuan maupun yang tercantum tidak layak namun masih menerima dapat segera mendatangi pihak pemerintah desa setempat.

‎”Kami sudah instruksikan jajaran di tingkat desa melalui operatornya untuk membuka layanan pengajuan pembaruan data. Pembaruan ini sekarang bisa dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali,” imbuh Marlinda.

‎Melalui mekanisme pembaruan berkala ini, Pemerintah Kabupaten Garut berharap akurasi data kemiskinan dan penyaluran program perlindungan sosial di wilayah dengan 42 kecamatan ini dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

‎Dinsos juga meminta aparatur desa dan masyarakat untuk bersikap transparan demi mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kota Dodol secara menyeluruh.


‎( Penulis: Agus YL )