Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
PEMERINTAHAN

Dicecar Terkait Carut Marut Realisasi APBDes Cibunar Tahun 2023 Sarat KKN Heni Susilawati dan Iim Abdul rohim Kalang Kabut, Bingung Menjawab

Admin17 Mei 20240 views7 menit baca
Dicecar Terkait Carut Marut Realisasi APBDes Cibunar Tahun 2023 Sarat KKN Heni Susilawati dan Iim Abdul rohim Kalang Kabut, Bingung Menjawab

Sumedang || Penasakti.com – Dalam Narasi Konfirmasi kru Penasakti.com menindaklanjuti hasil penelusuran tehnis realisasi kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Cibunar Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang Tahun 2023, secara lisan juga disampaikan ke Iim Abdul rohim dugaan Penyelewengan anggaran dan kegiatan.

Kebetulan kunjungan kru Penasakti.com bersama rekan media lainnya pada hari Jum’at 17 Mei 2024, di ruangan Sekdes ada Kesra dengan bu Kades Heni, namun beberapa poin yang disampaikan dalam Narasi konfirmasi tidak satu pun yang bisa dijawab oleh Heni Kades Cibunar, beliau justru ambil sikap diam, dan ketika diminta nomor Whatsapp nya silakan ke Kades saja.

Tahun 2023 Pemdes Cibunar menerima Global APBDes sebesar Rp. 1.587.276.000 dalam DRK kru PAD Rp. 1.500.000, PAD dan lain – lain Rp. 9.000.000, DD Rp. 919.223.000, PBH Rp. 85.961.000, ADD Rp. 441.592.000, Banprov Rp. 130.000.000

Menariknya dalam APBDes LPJ BUMDes 0 rupiah, padahal tahun 2023 lalu ada Penyertaan Modal BUMDes sebesar Rp. 60.000.000, tadi di klarifikasi oleh Iim hanya sebesar Rp. 10.000.000, yang Rp. 50.000.000 itu dari Silpa tahun 2022.

Adapun Alokasi Khusus Dana Desa yang terserap 3 % untuk Operasional Kantor Desa, untuk kordinasi perjalanan dinas Kades, untuk kerawanan sosial masyarakat, untuk promosi desa bidang Seni budaya dan olahraga juga Reward Bagi prestasi Masyarakat Desa dana yang bersumber dari DD APBN sebesar
Rp. 25.576.000, untuk 1 tahun Anggaran

Program Khusus 20 % Dana Desa untuk Program Penguatan Pangan di Desa bidang Pertanian / peternakan / perikanan dan Pengolahan pangan lainya ada anggaran mengalir ke Jalan usaha Tani kurang lebih dana desa terserap Rp. 180.000.000, hanya dijawab oleh Sekdes dengan Kesra realisasi dana tersebut untuk Bibit tanaman Holtikultura dengan Domba.

Namun Rencana anggaran biaya (RAB) diindikasikan lpjnya dibuat di atas harga pasar, ada beberapa kegiatannya yang menyalahi aturan prioritas penggunaan Dana Desa

Diduga Laporan Administrasi LPJ nya di Buat se – Olah-olah 100 % , realisasi dan di buat rekayasa pelaporan nya oleh Kordinator PPKD Sekdes dan di Bantu oleh Pelaksana Kegiatan Kaur Keuangan dan Kasie Kaur juga Staf lainya yang ada di Desa.

Mekanisme pangan Desa tidak Melalui Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) dan tidak mengacu pada Regulasi Permendagri No 20 tahun 2018 tentang Tata kelola Keuangan Desa dan Perbup Tata Kelola Keuangan Kabupaten Serta Perbup Belanja Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.

Laporan Pertanggung Jawaban LJP tahun 2023 terindikasi tidak di Realisasikan 100 %, namun Laporan di buat 100 %, LPJ nya penuh Rekayasa untuk LPJ APBDes tahun 2023, yang mana Pelaporan Lpj Itu di buat oleh Kordinator PPKD Sekdes dan Unsur Pelaksana kegiatan Kasie dan Kaur PPKD Desa, yang dibantu Tim TPK Desa sebagai Pelaksana dalam Semua Kegiatan Belanja Realisasi APBDes tahun 2023 di Setujui dan di SK kan oleh Kepala Desa.

Dibawah ini yang perlu di jawab oleh KPA, Sekdes, Keuangan, Kesra dan Kaur Perencanaan Desa Cibunar???

Berpotensi menyalahgunakan Jabatan dan Wewenang, TPKD dan LPM diduga merekayasa rencana anggaran Biaya, menggelembungkan anggaran juga diindikasikan merekayasa LPJ kegiatan dan keuangan di Operasional Kantor Desa ATK Listrik dll menyerap ADD Rp. 7.571.432 ADD dan PBH Rp. 40.369.800, Rp. 25.576.000 DD 3% Bantuan operasional Pemdes dari Dana Desa

Sedangkan untuk Aset perlengkapan Kantor Desa dari ADD Rp. 755.000, dari DD Rp. 10.500.000 dari PBH Rp. 15.500.000, Giat PAUD Desa menyerap DD Rp. 39.600.000 dan menyerap DD Rp. 19.747.000, Penyuluhan Kesehatan menyerap DD Rp. 8.750.000, Posyandu Desa dan Polindes Desa untuk semua RW di Desa oleh istri Kades Ketua PKK DD terserap Rp. 61.346.000. Bina Keluarga Pemberdayaan Perempuan Rp. 1.000.000 Banprov dari DD Rp. 31.235.000, terindikasi jadi Ajang Bancakan Pemdes Cibunar.

Indikasi penyalahgunaan anggaran juga Sarana Pra Sarana Posyandu / POLINDES hingga menyerap DD Rp. 17.200.000

Rencana anggaran biaya diduga terjadi penggelembungan untuk dana Bidang Pembangunan Masyarakat Desa Pembangunan Pengerasan Jalan Desa Pemukiman gorong – gorong DrainaseTPT Irigasi Air Bersih Rutilahu Sarana Pra Saran Infrastruktur :

Manipulasi RAB di Pengerasan Jalan Desa Jalan Pemukiman Gorong Gorong drainase Jalan Desa Jalan Lingkungan tak tanggung – tanggung dana desa terserap Rp. 361.960.000, Pembangunan Balai Gedung Desa Balai Kemasyarakatan Banprov sebesar Rp.
86.250.000, Pembangunan RUTILAHU
Prioritas DD Per KPM Rp.10.000.000 Berupa Barang, Belanja Komunikasi Lokal Desa Rp. 20.000.000 menyerap DD

Hasil konfirmasi kru ke berbagai narasumber red sebagai warga dan tokoh masyarakat dari semua Pekerjaan Pembangunan yang sangat Fantastis Anggaran nya tersebut di atas,, namun jumlah masyarakat yang terlibat di pembangunan Padat Karya tunai Desa tidak ada transparansi nya berapa orang dalam Persentase HOK nya.

Juga dipertanyakan LPMD Desa, apakah mereka di libatkan dalam Pembangunan nya, lalu bagaimana dengan BPD betul kah Memeriksa dan Memonitoring Pekerjaan Tersebut, Bagaimana Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasanya Menurut Aturan Perbup Kabupaten Sumedang.

Apakah di Tempuh tahapan tahapan nya sesuai Amanah Perbup pengadaan Barang dan Jasa di Desa kerjasama dengan pihak Ke 3 nya, dan betul kah diadakan lelang Sederhana Ke Beberapa Pengadaan Barang yang menyuplai material di dalam pembangunan tersebut.

Dana Desa terserap untuk Bidang Olahraga Desa Pelatihan Pemuda Rp. 25.020.000, Belanja Kelompok.UMKM Desa Pemberdayaan Ekonomi Desa Rp. 5.807.000 DD,

Belanja Dukungan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa DD terserap Rp. 13.657.000, Ini yang menjadi Pertanyaan pedas buat Kepala Desa beserta Perangkat ada aliran dana Peningkatan Kapasitas Kades, Program nya atau Realisasi dan kegiatan nya Seperti apa

Lalu bagaimana dengan Biaya Operasional Kades yang 3% dari DD untuk apa Giat Kades ini hingga menyerap ADD Rp.3.700.000 ADD

Untuk Belanja Laporan Keuangan Desa LPPD

kenapa Di anggarkan dari Dana Desa, Dana Desa untuk Pemberdayaan dan Pembangunan dan Bencana Desa DD terserap Rp. 10.885.000

Belanja program Penguatan Ketahanan pangan di Desa Pagu wajib min 20% dari Dana Desa kurang Lebih Rp.180.000.000, di arahkan kemana Musdesus Pangan nya oleh Pemdes yang harus melibatkan masyarakat desa dalam Musdesus Pangan Tersebut, Menurut sumber hanya belanja RP 22.000.000 DD, RP. 126.000.000 DD, di gunakan untuk Apa Anggaran Ketahanan pangan Oleh Desa

Terus menjadi pertanyaan juga Apakah Selama Ini Program Ketahanan Pangan Tahun Sebelumnya Sudah Ada Evaluasi dan Monitoring Melalui Musyawarah Desa Khusus dengan warga Masyarakat dan Lembaga Desa, Disinggung juga Instansi Terkait atau yang berkompeten seperti Binwas Kecamatan Rancakalong juga Inspektorat Sumedang yang dianggap sumber lemah pengawasan, namun disinyalir haus dengan setoran setiap tahun.

Pertanyaan sumber juga muncul untuk didengar oleh Pemdes Cibunar Kenapa Anggaran Insetif Guru Mengaji Insentif LPMD, Insentif RT dan RW Insentif Kader PKK, Posyandu, Ķegiatan Kepemudaan Katar, Sangat Minim di Prioritaskan oleh Desa, Padahal Itu Merupakan Program Prioritas Kementrian Desa yang harus Lebih di perhatikan dan Pemdes Condong Banyak Menganggarkan Program Pembangunan di Desa saja tidak Balance dengan Program Pemberdayaan Masyarakat di Desa

Pemdes Cibunar dituding hanya Mementingkan yang ada untungnya saja dalam Bidang Infrastruktur Pembangunan Desa, akan tetapi Program skala prioritas program Lainya sehingga di Abaikan Desa .

Dalam Dokumen DRK Kami PAD Desa Cibunar Rp.1.500.000, BUMDes Rp. 9.000.000 yang di laporkan kepada warga Masyarakat Desa, di kemanakan Peruntukan Alokasi Anggaran PAD oleh Desa

Sedangkan di Tahun 2023 menurut Informasi Sumber ada Penyertaan Modal BUMDes sebesar Rp. 60.000.000, Kemana dana tersebut, karena ungkapan yang disampaikan oleh Iim hanya 10 jt.

Bagaimana dengan warga masyarakat apakah mereka Mengetahui adanya PAD tersebut, juga Pelaporan Rutin Tahunan Musdes PAD, oleh Pemdes kepada Warga masayarakat Desa

Bukankah PAD Seharusnya dimaksimalkan dan di Optimalkan untuk kesejahteraan warga masyarakat pra sejahtera dan Kemiskinan Eksterim di Desa baik dalam Bidang Pendidikan kesehatan dan Pembangunan SDM warga Desa dan Pembinaan LKD Desa

Indikasi kuat ada Permainan Sekdes, Kesra, Keuangan, Kaur Perencanaan ketika kru mencecar berbagai pertanyaan ke Heni Kades Cibunar, tapi beliau bungkam.

Hal yang menarik lagi ada Salah satu rekan Media Penasakti.com berbicara dengan Iim di atas sebelum pulang, dikutip dalam Percakapan Iim yang meminta petunjuk atau bantuan terkait konfirmasi dan kedatangan kru, justru kemarin ada dua Media yang menayangkan berita ketahanan pangan, ucap iim alhamdulillah saya kasih 1 jt beres kang,, pungkas Iim

Ya,, makanya saya minta tolong ke Akang, memang Kemarin kita akui ada kesalahan terkait Domba yang dikasihkan ke RT tapi itu udah beres ungkap Iim sambil bilang tolong dibantu kang.

Warga masyarakat Desa Cibunar Kecamatan Ranca kalong berharap agar Inspektorat Kabupaten Sumedang tidak hanya sebatas melakukan Pembinaan saja, ungkapan sumber dan penerima program yang juga dari Cibunar, meminta agar yang turun ke Desa Cibunar “BPK RI Perwakilan Jabar, juga Subdit Tipikor Polda Jabar atau Kajati Jabar.

Untuk turun melidik berbagai dugaan Penyelewengan anggaran berpotensi KKN yang dijadikan Ajang memperkaya diri sendiri oleh TPKD dengan LPM dan diketahui oleh Heni Sosilawati sebagai Kepala Desa Cibunar Kecamatan Ranca kalong Kabupaten Sumedang.

(Red@)