Kab bandung barat || Penasakti.com – Baru mau konfirmasi pada hari kamis 20 Februari 2025, kedatangan redaksi Penasakti.com justru membuat kalang kabut Tintin Marllina dan Sekdes Tanjungjaya Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat, diam seribu bahasa.
Didampingi Ohan Haryono Trantip Kecamatan Cihampelas, Kades Tanjungjaya, Menolak Dikonfirmasi Realisasi APBDes Tahun 2023 – 2024
Ternyata Tintin Marllina Kepala Desa Tanjungjaya dikendalikan oleh Ohan Haryono sebagai ASN di Trantib Kecamatan Cihampelas, beliau selain aktif sebagai Ketua BPD di desa Tanjungjaya juga sebagai suami Tintin Marllina, Ohan bahkan mengatakan di hadapan awak media sebagai mantan Pacar Bu Kades.
Anehnya lagi bukan Tintin Marllina yang menghadapi Pewarta Penasakti.com ketika dikonfirmasi terkait regulasi aliran dana ketahanan pangan tahun 2023 dan tahun 2024, beliau jawab desa Tanjungjaya sudah diperiksa oleh Inspektorat, dengan nada yang keras Ohan menyampaikan Desa Tanjungjaya sudah diperiksa oleh Inspektorat.
Bahkan Ohan sedikit melecehkan Redaksi Penasakti.com, sambil meminta ID Card, bahwa beberapa minggu lalu desa Tanjungjaya kedatangan oknum LSM dan oknum Wartawan yang mengobok – obok Program BUMDesa Kecamatan Cihampelas KBB.
Dihadapan Pewarta Penasakti.com Ohan bahkan menelpon salah satu rekan nya di Bandung induk, untuk membuktikan apakah mereka kenal Pewarta Penasakti.com, hingga menunggu sesaat, tapi Ohan tidak kembali ke ruangan dimana tempat awak media duduk.
Namun,, sangat disayangkan Ohan ASN Trantib Kecamatan Cihampelas itu justru tidak muncul, malah Kades Tintin Marrlina yang berbicara menolak secara halus ke awak media, mohon maaf karena sebentar lagi ada acara rapat BPD, itulah bahasa yang disampaikan oleh Kades Tanjungjaya Kecamatan Cihampelas yang dibawah kendali Ohan Haryono.
Yang tidak mesti diutarakan oleh Ohan ASN Trantib Kecamatan Cihampelas, beliau juga merangkap sebagai ketua BPD, terkesan melindungi Istrinya sebagai kuasa pengguna anggaran dan penanggungjawab di Desa Tanjungjaya Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat.
Toh kalaupun penggunaan anggaran tahun 2023-2024, khususnya dana ketahan pangan betul – betul terealisasikan sesuai dengan harapan warga masyarakat desa Tanjungjaya, kenapa ketiga Pejabat Desa itu mesti takut untuk di konfirmasi oleh awak media.
Mirisnya lagi,, ketika kru Penasakti.com bersama rekan media keluar dari kantor desa, persis bak terorisme hingga diikuti oleh salah satu Staff desa sambil mem Video kan, saat kru berhenti Staff desa tersebut berhenti mem video kan dan kembali membelokkan motor ke arah desa kembali.
Sedangkan Konfirmasi Pewarta Penasakti.com hanya memastikan apa yang disampaikan oleh narasumber yang enggan disebutkan namanya dalam narasi berita ini, mereka mengatakan bahwa Realisasi DD tanjungjaya kecamatan Cihampelas KBB Rp. Rp. 1.331.598.000, yang menyerap 20 % DD tahun 2023 untuk Program ketahanan pangan desa sebesar Rp. 266.319.600, terindikasi di selewengkan.
Adapun data Tahap 1 untuk kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Desa Pembangunan, Rehabilitasi, Peningkatan, Pengerasan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani Kp. Nyeneng RW. 11 menyerap dana sebesar Rp. 232.663.000, menjadi tanda tanya, realisasi nya tidak transparan terselubung.
Tahun 2023, tahap 2 ada Pembangunan, Rehabilitasi, Peningkatan, Pengerasan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani sebesar Rp. 177.544.320 dan Pembangunan Jalan Usaha Tani sebesar
Rp. 122.660.000, apakah kedua anggaran tersebut juga diserap dari 20 % dana desa, dan apakah realisasi nya melibatkan tokoh dan elemen masyarakat.
Untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi, jagung, dan lain-lain, Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan di tahap 3 tahun 2023 sebesar Rp. 137.980.000, menurut sumber pun kegiatan nya tidak transparan.
Program Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa
Keadaan Mendesak berapa Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak yang menyerap DD untuk (BLT TW1), sangat fantastik dana nya Rp. 54.900.000, tahap 2, Rp. 219.600.000, tahap 3, Rp. 34.642.000.
Pelaksanaan Pembangunan Desa Pembangunan, Rehabilitasi, Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air, Tandon Penampungan Air Hujan, Sumur Bor, dan lain-lain) Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air, Tandon Penampungan Air Hujan, Sumur Bor dan lain-lain) Rp. 105.000.000, ucap sumber dimana Prasasti kegiatan nya dipasang.
Sedangkan Banprov Tahun 2023 sebesar Rp. 130.000.000, menjadi pertanyaan pedas warga masyarakat desa Tanjungjaya Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat sebagai penerima program, kemana dana tersebut di atas direalisasikan.
Telisik dana desa Tanjungjaya Kecamatan Cihampelas tahun 2024 Rp. 1.220.925.000, juga diserap 20% untuk ketahanan pangan sebesar Rp. 244.185.000, belum sempat diklarifikasi oleh Pemdes Tanjungjaya karena menolak untuk dikonfirmasi.
Warga masyarakat hanya berharap agar dana desa tahap 3 tahun 2024 untuk Pembangunan, Rehabilitasi,Peningkatan, Pengerasan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani sebesar Rp. 320.291.100, ini yang harus dilirik oleh APH Kabupaten Bandung Barat.
Tahun 2024, di tahap 1 realisasi dana Pemberdayaan Masyarakat Desa Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa) Lumbung Desa Rp. 83.600.000, juga menjadi pertanyaan penerima program dan manfaat, karena dana tersebut di atas masih ke program ketahanan pangan.
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi, jagung, dan lain-lain, Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan sebesar
Rp. 75.585.000, dengan pertanyaan yang sama masih di program ketahanan pangan juga.
Cukup fantastis ada alokasi dana desa di Tahap 1 tahun 2024, untuk Pelaksanaan Pembangunan Desa Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD) Polindes Milik Desa Obat-obatan Tambahan
Insentif Bidan Desa/Perawat Desa Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya hingga meroge dana desa sebesar Rp. 660.000, pungkas sumber tanda kutip kalau dana di atas terealisasikan semua.
Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD) Polindes Milik Desa Lainnya Rp. 22.000.000 dan Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa Keadaan Mendesak
Rp 39.600.000, juga Banprov tahun 2024 Rp. 130.000.000, menurut sumber diduga Maladministrasi.
Sumber red mengatakan diduga Sekdes dan unsur Pelaksana kegiatan Kasie juga Kaur PPKD desa dibantu Tim TPK desa sebagai Pelaksana dalam semua Kegiatan, di setujui dan di SK kan oleh Kades Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, terindikasi memanipulasi anggaran dan kegiatan tahun 2023 – 2024.
Informasi dari sumber red terindikasi TPKD memanipulasi anggaran Program Khusus 20 % dana desa untuk program penguatan pangan di desa bidang pertanian, peternakan, perikanan dan pengolahan pangan.
Juga terindikasi merekayasa LPJ dana keadaan darurat mendesak tahun, dana dana Banprov dengan dana Infra struktur yang menyerap dana Desa 2023 – 2024, agar semua dana terserap sesuai pagu anggaran yang ada.
LJP ketahanan pangan dan anggaran dana keadaan darurat mendesak desa, Banprov dengan Infrastruktur Desa lainnya tahun 2023 – 2024, menurut sumber red terindikasi tidak di Realisasikan 100 %, namun Laporan di buat 100 %, pelaporan Lpj diduga di buat oleh Kordinator PPKD
Ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya dalam narasi berita Penasakti.com ini diduga TPKD Tanjungjaya mark up rencana anggaran biaya pembelian material dan lainnya di atas harga pasar, diduga terjadi penggelembungan anggaran, Ketahanan pangan desa, diduga manipulasi anggaran BLT DD, Infra Pembangunan dan Banprov tahun 2023 – 2024.
Patut diduga menjadi tanda tanya warga masyarakat kegiatan dan anggaran yang masuk ke anggaran pendapatan belanja desa (APBDes), diduga tidak semua melalui Musyawarah desa Khusus ( Musdesus ) mestinya ada dan di Fasilitasi BPD, Tokoh Masyarakat RT/RW, Tomas, Toga, Katar, LPMD dan PKK.
Namun, kegiatan dan penggunaan anggaran ketahanan pangan, dana BLT – DD, Banprov dan dana lainnya disinyalir melabrak Regulasi Permendagri No 20 tahun 2018 tentang tata kelola Keuangan desa dan Perbup Tata Kelola Keuangan Kabupaten Serta Perbup Belanja Pengadaan Barang dan Jasa di desa.
Satu hal yang disampaikan oleh narasumber red, yang mengkritik pejabat dan Perangkat desa Tanjungjaya, boleh dibilang Dinasti, bagaimana mau Netral Pengawasan anggaran di desa Tanjungjaya, sementara ketua BPD nya dijabat oleh suami kepala desa sendiri.
Harapan warga masyarakat sebagai narasumber yang siap dipertanggungjawabkan, agar BPKP dapat berkolaborasi dengan Kajati dan Subdit Tipikor Polda Jabar, untuk turun ke lokasi fisik dan kegiatan juga program APBDes tahun 2023 – 2024 di desa Tanjungjaya yang ditayangkan dalam narasi berita Penasakti.com ini.
(Romy/Us)

