Purwakarta – Penasakti.com // Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengeluarkan pernyataan mengejutkan tentang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ), Selasa ( 03/03/2026 ).

Kasi Pendidikan Non Formal Dadi mengatakan, di Kabupaten Purwakarta ijin operasional PKBM tidak wajib dicantumkan pada tiap plang nama lembaga.
Tiap plang nama tempat kegiatan belajar hanya dibutuhkan kejelasan nama dan alamat lembaga saja tanpa mencantumkan Nomor registrasi ijin operasional ( ijop ).
” Ijin tidak wajib ditulis, yang penting ada nama lembaganya”, ujar Dadi.
Sementara, plang nama PKBM semestinya wajib memuat informasi dasar identitas lembaga secara jelas diantaranya, nama lengkap lembaga, alamat lengkap, nomor ijin operasional, serta logo Tut Wuri Handayani.
Plang ini berfungsi sebagai bukti legalitas bahwa lembaga tersebut terdaftar di Dinas Pendidikan dan Dapodik secara resmi yang belum kadaluarsa dan dipasang ditempat yang mudah dilihat oleh masyarakat didepan PKBM untuk memastikan keterbukaan informasi publik.
Ironisnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta justru tidak mewajibkan Plang Nama PKBM mencantumkan Nomor ijin operasional sehingga masyarakat tidak bisa mengetahui apakah lembaga tersebut masih mengantongi ijin resmi yang belum kadaluarsa atau tidak.
Kondisi ini jelas menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan informasi keterbukaan publik terhadap lembaga yang dalam kegiatannya mendapat kucuran anggaran dari pemerintah.
Bahkan, kepada Tim Liputan Penasakti.com, Kasi PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Dadi justru mewajibkan awak media yang mau konfirmasi untuk minta ijin terlebih dahulu kepada salah satu organisasi pewarta setempat.
Jelas, ini merupakan salah satu upaya menghalangi tugas jurnalistik yang diduga disertai adu domba terhadap sesama awak media untuk menghindari wawancara terkait prosedur dan transparansi penggunaan uang negara yang selama ini disalurkan di setiap PKBM.
” Seharusnya kalau mau wawancara ijin dulu kepada PWI”, ujar Dadi.
Hingga berita ini ditayangkan, Kasi PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Dadi masih menghindari wawancara visual dengan awak media.
( Penulis: Agus YL )

