Sukabumi || Penasakti.com – Pada hari rabu tanggal 17 Januari 2024, Bupati Sukabumi membuat surat edaran tentang penuntasan perekaman dan penertiban KTP Elektronik Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4),

PADA MALAM HARI SERENTAK DI LIMA KELURAHAN
Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan 5 (lima) kelurahan yang ada di Kabupaten Sukabumi mengadakan kegiatan GERAK JEMARI (Gebyar Perekaman KTP-e Jemput Data pada malam hari)

Serentak diaula kelurahan Pelabuhanratu Jl. Raya Ahmad Yani No. 196 Pelabuhanratu pada pukul 19.00 WIB sd Selesai.
Yang dihadiri secara langsung oleh Kepala UPTD disdukcapil dan lurah palabuhanratu serta diikuti oleh para warga Masyarakat setempat, dengan diadakannya acara Gerak Jemari.
Masyarakat sangat terbantu dan begitu antusiasnya Masyarakat mengikuti kegiatan tersebut walaupun diadakannya pada malam hari.
Pelaksanaan kegiatan GERAK JEMARI yang diadakan di kelurahan Palabuhanratu berjalan dengan aman dan seluruh warga Masyarakat yang belum mempunyai KTP.
(Rudy Januar)

