Limbangan Garut || Penasakti.com – Dua pelaku pencuri kendaraan bermotor ( curanmor ) yang beraksi di wilayah Kecamatan Balubur Limbangan berhasil diringkus jajaran Polsek Limbangan, Polres Garut.
Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, S.H. menyampaikan, aksi pencurian tersebut terjadi di Perum Bukit Galihpakuwon, Desa Galihpakuwon, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Menurut Kompol Wasino, Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Genio dengan NoPol Z-4269-DAR milik seorang perempuan pensiunan guru berinisial KK (60) yang sebelumnya terparkir di halaman rumah.
”Korban kaget saat mengetahui motornya raib dengan kondisi gerbang yang biasanya digembok sudah dalam keadaan terbuka”, ujar Kompol Wasino.
Sadar telah menjadi korban pencurian, lanjut Kompol Wasino, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Limbangan.
Unit Reskrim Polsek Limbangan bersama anggota piket langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengidentifikasi dan membekuk dua terduga pelaku di wilayah Kecamatan Selaawi, keduanya yakni ARM (18) warga Kecamatan Selaawi dan KU (14).
Kedua terduga pelaku kini telah di amankan di Mapolsek Limbangan beserta barang bukti kendaraan hasil curian untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kedua pelaku kita amankan tanpa perlawanan. Saat ini ARM sedang menjalani pemeriksaan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Untuk KU yang masih di bawah umur, sedang di upayakan diversi,” kata Kompol Wasino, Selasa (28/10/2025).
Polsek Limbangan mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci ganda, serta memasang kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan serupa.
( Penulis: Agus YL )
Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Jajaran Polsek Limbangan
Admin28 Oktober 20250 views2 menit baca

