Garut – Penasakti.com // Buntut isu uang pengkondisian dari sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) sampai ke meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Komisi IV DPRD Kabupaten Garut menerima audensi dari Aliansi Lembaga dan Masyarakat Bersatu ( ALMATU ) pada Jumat ( 27/02/2026 ).

Audensi ini, bertujuan untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait ramainya pemberitaan di media tentang isu dugaan uang pengkondisian dari beberapa PKBM yang mencatut sejumlah nama dan Institusi.

Namun sayang, pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah petinggi ini justru berahir tanpa klimaks lantaran dua peserta yang dianggap sebagai kunci utama permasalahan tidak ikut hadir dalam audensi tersebut.
Keduanya yakni Entang Suratmana Kepala PKBM Pasir Jati selaku pihak yang dimintai uang pengkondisian dan oknum PPPK berinisial D selaku pihak penerima uang melalui sistem transfer.
Absennya kedua peserta kunci ini membuat hening jalannya audensi hingga tidak bisa mencapai klimaks seperti yang diharapkan, lantaran Entang Suratmana dan Oknum PPPK berinisial D inilah yang semestinya bisa menceritakan secara detail terkait permasalahan tersebut.
Sementara, audensi tersebut merupakan bagian pengawasan dan tindak lanjut DPRD terhadap isu-isu di media yang sedang ramai dan berkembang di tengah masyarakat.
Untuk itu, Koordinator Aliansi Lembaga dan Masyarakat Bersatu Kabupaten Garut Irfan NR berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengajukan agenda ulang audensi.
” Ya paling audensi diagenda ulang karena tidak hadirnya para tamu undangan antara ustadz Entang dan Dani”, ujar Irfan NR kepada Penasakti.com Sabtu ( 28/02/2026 ).
( Penulis: Agus YL )

