Garut – Penasakti.com // Aroma anti kritik dan dugaan praktik premanisme kembali mencoreng iklim demokrasi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Seorang warga Kecamatan Pakenjeng berinisial AR, yang vokal menyuarakan transparansi anggaran publik, mengaku menjadi korban intimidasi psikis hingga penjemputan paksa oleh segerombolan orang pada Jumat, 26 Juni 2026, sekitar pukul 10.05 WIB, di Kampung Barujaya RT 04 RW 06, Desa Neglasari.
Tragedi ini diduga kuat merupakan buntut panjang dari aksi berani AR. Korban merupakan salah satu peserta audiensi aktif dari Forum Pemerhati Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Garut Selatan (FP3EM-Garsel).
”Secara spontan, sporadis dan tidak diketahui, kebetulan saya mau mengantar istri berobat, tiba-tiba datang gerombolan katanya relawan MBG, memakai kendaraan bermotor, kurang lebih 17 sampai 20 orang yang datang sebagian masuk ke rumah tanpa salam seperti memaksa saya untuk berangkat pergi ke Kapolsek”, ujar AR kepada wartawan pada Sabtu ( 27/06/2026 ).
Sebelumnya, FP3EM-Garsel menggebrak Gedung DPRD Kabupaten Garut untuk menuntut evaluasi total terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) yang ada di wilayah Kecamatan Pakenjeng.
Tidak main-main, mereka juga resmi melaporkan dugaan pelanggaran anggaran di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Pakenjeng ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, teror ini tidak hanya menyasar AR secara pribadi, namun juga menebar trauma dan ketakutan luar biasa bagi keluarganya.
Puncak arogansi kelompok tersebut terjadi saat AR dijemput paksa dari kediamannya dan digiring ke Polsek Pakenjeng.
”Yang masuk kerumah kurang lebih 6 orang dengan raut muka yang marah-marah, emosi, motor di gerung-gerung, ada warga yang memvideo HPnya direbut, dihapus”, kata AR.
Berdasarkan penelusuran mendalam, aksi anarkis dan tekanan psikologis ini dipicu oleh rasa berang pihak tertentu.
Gerombolan tersebut diduga kuat tidak terima atas pernyataan kritis AR yang telanjur viral di berbagai media massa terkait tuntutan transparansi anggaran SPPG di wiilayah Pakenjeng.
”Permasalahan muncul dari audensi, mereka katanya difitnah, ini secara subyektif menyerang saya, individu, kata saya kalau tidak nyaman ya somasi saja, ini arogansi, kalau datangnya satu dua orang nggak apa-apa, tapi ini gerombolan banyak bawa motor, rumah saya dikepung, seolah-olah saya bangsat, maling, saya nggak nyaman”, jelas AR.
Meski telah diperlakukan secara sewenang-wenang hingga hak privasinya dilanggar di rumahnya sendiri, korban masih menunjukkan itikad baik dan membuka ruang mediasi.
Korban menyatakan siap memaafkan gerombolan tersebut apabila mereka bersikap ksatria untuk meminta maaf dan menyadari kesalahannya.
Namun, ultimatum tegas telah disiapkan. Jika kelompok tersebut tetap arogan dan enggan menempuh jalur damai serta meminta maaf, korban memastikan akan membawa kasus persekusi dan intimidasi ini ke ranah hukum.
Ia akan segera membuat laporan resmi ke Polres Garut agar tindakan anarkis semacam ini tidak terulang kembali dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu sikap tegas aparat penegak hukum. Apakah hukum akan tegak berdiri melindungi warga negara yang kritis, atau justru membiarkan aksi premanisme membungkam kebenaran di Garut Selatan?
( Penulis: Agus YL )

