Dugaan Korupsi Baznas Mencuat, Langkah Inspektorat Kabupaten Bandung Dikritik Pasif
Kabupaten Bandung – Penasakti.com // Isu miring mengenai dugaan penyelewengan dana umat dan praktik suap di tubuh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung, Jawa Barat kini tengah menjadi sorotan tajam publik.


Kendati riak kecurigaan di tengah masyarakat semakin menguat, langkah hukum dari pihak berwenang dinilai masih jalan di tempat.


Auditor Inspektorat Kabupaten Bandung, Awal Purnomosidi, mengakui bahwa pihaknya telah mendengar desas-desus miring terkait pengelolaan dana di lembaga amil zakat tersebut.
Namun, Awal berdalih, Inspektorat belum bisa mengambil tindakan konkret atau melakukan audit investigasi.
”Saya pribadi sudah mendengar terkait isu tersebut. Namun, Inspektorat belum bisa menindaklanjuti untuk melakukan audit lantaran belum ada laporan resmi yang masuk,” ujar Awal saat dikonfirmasi, Selasa ( 28/07/2026 ).
Lebih lanjut, Awal memaparkan bahwa kompleksitas penanganan kasus ini terbentur pada klasifikasi tiga sumber anggaran yang dikelola oleh Baznas.
Menurutnya, tiap pos anggaran memiliki ranah pemeriksaan dan garis kewenangan yang berbeda-beda.
Jika penyelewengan terjadi pada anggaran yang bersumber dari Pemerintah Provinsi, maka yang berhak melakukan pemeriksaan adalah Inspektorat Provinsi. Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Bandung mengklaim baru memiliki taji untuk memeriksa jika dana yang bermasalah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung.
Sayangnya, terkait pos anggaran ketiga yakni yang bersumber langsung dari dana umat, Awal belum memberikan penjelasan lebih detail mengenai siapa yang paling berwenang mengaudit jika terjadi kebocoran.
Sikap regulatif dan cenderung menunggu dari Inspektorat ini langsung memantik reaksi keras dari lapisan masyarakat. Warga Kabupaten Bandung menyayangkan lambatnya respons institusi pengawas internal pemerintah tersebut.
Masyarakat mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bandung, khususnya Inspektorat, mengubah paradigma kerja mereka. Inspektorat dituntut untuk lebih agresif, responsif, dan melakukan jemput bola (proaktif) dalam menyikapi isu korupsi yang berkembang di ruang publik, tanpa harus berlindung di balik formalitas laporan resmi.
”Uang yang dikelola Baznas itu mayoritas dana umat, keringat warga yang dititipkan untuk amal. Sangat ironis jika penegak hukum dan pengawas internal harus menunggu berkas laporan masuk sementara isunya sudah gaduh di mana-mana. Inspektorat harusnya agresif membongkar ini,” cetus salah seorang warga Soreang dengan nada kecewa.
Publik kini menunggu keberanian Bupati dan Inspektorat Kabupaten Bandung untuk segera mengusut tuntas dugaan suap dan penyelewengan ini demi menjaga marwah lembaga keagamaan dan kepercayaan pembayar zakat.
( Penulis: Agus YL )

