Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
Berita Utama

Dugaan Korupsi dan Mark Up Anggaran Pendapatan Belanja Desa Cikole Tahun 2024 – 2025, Kembali Menjadi Buah Bibir

Admin28 Oktober 20250 views6 menit baca
Dugaan Korupsi dan Mark Up Anggaran Pendapatan Belanja Desa Cikole Tahun 2024 – 2025, Kembali Menjadi Buah Bibir

Bola Panas Realisasi APBDes Cikole tahun 2024-2025, Sarat Korupsi, Inspektorat Dipertanyakan??? 

Kab bandung barat || Penasakti.com – Anggaran pendapatan belanja desa tahun 2024 Rp. 2.648.861.600, dihimpun dari dana desa Rp. 1.252.219.000, anggaran dana desa Rp. 767.018.600, pajak bagi hasil Rp. 767.018.600, Banprov Rp. 130.000.000, PAD Cikole Rp. 35.000.000.

Dugaan Korupsi dan Mark Up Anggaran Pendapatan Belanja Desa Cikole Tahun 2024 - 2025, Kembali Menjadi Buah Bibir
Dugaan Korupsi dan Mark Up Anggaran Pendapatan Belanja Desa Cikole Tahun 2024 – 2025, Kembali Menjadi Buah Bibir

Untuk anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) Cikole tahun 2025 Rp. 2.722.359.164 dihimpun dari dana desa Rp. 1.401.723.000, ADD Rp.765.373.700, PBH Rp. 770.526.928, Banprov Rp. 130.000.000, PAD Cikole Rp. 40.000.000

Pertanyaan dan Keluhan warga masyarakat Desa Cikole Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat hasil dari Musdes tahun 2024 dan tahun 2025, tidak mengacu pada UU No. 14 tahun 2008 tentang Informasi Keterbukaan Publik.

Sengkarut Operasional Pemdes 3% dari Dana Desa tahun 2024 sebesar Rp. 33.411.720 dan tahun 2025 sebesar Rp. 42, 051,600, tidak jelas regulasi dipakai untuk apa saja dana Operasional Pemdes.

Ada indikasi bahwa LPJ Operasional Pemdes yang menyerap 3 % dana desa tahun 2024 – 2025, direkayasa, disinyalir sebagian di fiktif kan oleh Kaur Keuangan dan TPID, pungkas sumber saat dikonfirmasi oleh Pewarta Penasakti.com.

Dana Desa 3 % secara aturan adalah untuk 1 Tahun Anggaran ( 12 Bln ), Operational dukungan Pemdes, kerawanan Sosial, dukungan Seremonial Desa diduga hanya digunakan untuk Operasional Kades saja, hal tersebut diungkapkan oleh beberapa sumber ke Penasakti.com.

Disinyalir mark up Anggaran Dukungan Rehab Kantor Desa diserap dari Dana Desa Tahun 2024 Rp .113.372.400 yang direalisasikan untuk Penyekatan Ruang Perangkat Rp. 75.000.000 ke Taman Desa Sederhana Kecil depan Kantor menurut sumber Belanja Taman Desa lebih dari Rp. 38.000.000.

Tahun 2025 justru di Anggarakan Kembali Rp. 140.000.000 untuk Rehab kantor Desa Pengecatan, Taman Desa Depan Jalan Desa, Pemasangan Bilboard Desa, disampaikan oleh sumber tidak ada Papan Proyek Pembangunannya.

Kuat dugaan Pemdes Cikole Mark Up Belanja untuk perhitungan jumlah biaya dengan Pelaksanaan Rehab Kantor tersebut total anggaran tahun 2024 dan 2025 Rp. 113 , 372,400, Rp. 140, 000,000 adalah : 253, 372,400

Namun, dalam Kurun 2 tahun Anggaran dilihat Secara Kualitas Keberadaan Kantor Desa Cikole masih seperti tahun sebelumnya tidak Semewah Anggaran yang telah di gelontorkan oleh Pemdes.

Hal menarik Terkait Permodalan ketahanan pangan tahun 2024 sebesar Rp. 222.790.000, menurut sumber realisasi nya hanya Belanja 6 Ekor Sapi Murah, warga justru tidak tahu berapa pagu atau harga juga Bobot sapi saat transaksi atau belanja per ekornya.

Sumber juga menjelaskan sebagian lagi dana ketahanan pangan itu dipakai untuk Rehab Kandang, Kejanggalan yang tidak Logis hasil pemberdayaan se olah – olah menjadi Bisnis, sapi hasil Penggemukan dijual pun tidak jelas berapa Bobot atau beratnya.

Menurut sumber Pemdes Cikole tidak Pernah ada laporan secara resmi kepada masyarakat di Desa, terkesan ditutupi ketika panen.

Padahal tujuan ketahanan pangan untuk Keberlanjutan bukan untuk bisnis semata, Jual beli Sapi yang menyerap 20 % dana desa, tanpa ada Pelaporan yang Jelas Ke Warga masyarakat Cikole Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat.

Informasi atas adanya tambahan pangan Pertanian Rp. 38.000.000 tahun 2024, itupun btidak Pernah di Publikasikan keberhasilan Kelompok Pertanian di dinyalir di sembunyikan oleh Kades dan Kelompoknya.

Berdasarkan hasil penelusuran warga masyarakat untuk Bantuan Provinsi tahun 2024 Rp. 69.750.000, setelah di Potong pajak, tapi hanya di Bangun untuk “Penyuntikan tiang beton saja” Padahal Pagu tersebut di atas tidak logis dengan Jumlah biaya Pembangunan.

Lagi – lagi informasi yang didapat dari sumber atas kucuran dana dukungan pemilihan di wilayah tahun 2024 Rp. 22 .000.000, menyerap anggaran PBH, entah di gunakan untuk apa, menurut sumber juga terselubung tidak ada kejelasan.

Cukup fantastis di anggaran pembuatan Website Desa yang menyerap dana desa Cikole Rp. 25.000.000, tanda tanya warga masyarakat seperti apa bentuk Website nya hingga serap DD cukup besar.

Untuk Instalasi Komunikasi Rp. 12.000.000 diserap dari PAD tahun 2024, menurut sumber diduga hanya merekayasa LPJ padahal kegiatannya tidak ada.

Belanja sarana Prasarana Kantor Desa tahun 2024 seperti : Meja Komputer dan Dukungan Belanja Aset Desa Lainya Rp. 31.400.000 Dana PBH, Rp. 81.968.600 Dana ADD, Rp. 6.500.000 PAD, Total Rp. 85.758.600 (tahun 2024)

Warga masyarakat sebagai penerima program dan manfaat, justru heran dipakai untuk Belanja apa saja dan di Ruang mana saja Aset – Aset Tersebut.

Tahun 2025 kembali di Anggarkan, menurut catatan warga di Musdes, akan Belanja Kembali Meja kursi Komputer dan Dukungan fasilitas Aset Belanja kantor lainya : Rp. 7,823,700 Dana ADD
Rp. 50.000.000 Dana ADD, Rp. 20.000.000 Dana PBH, Total Rp. 77.823.700 (2025).

Entah kenapa masih terus di anggarkan, tanda tanya warga masyarakat dan mereka meminta kejelasan atas ketidak Logisan Belanja Aset tahun 2025 tersebut, agar awak media berani mempublikasikan dugaan korupsi dan mark up anggaran sarana prasarana kantor desa Cikole tahun 2024 – 2025.

Yang terus berpolitik dimata para pemantau anggaran dan kegiatan yang menyerap dana APBDes Cikole, atas Penerimaan PAD Desa yang sebenarnya, PAD cukup besar di dapat dari Lokasi parawisata dan diluar Kawasan Wisata Cafe Restoran, Jongko – jongko, Pembuatan Warkah – Warkah Tanah Warga yang Semestinya Masuk Juga Dalam pemasukan PAD Desa.

Namun tahun 2024 PAD hanya Rp. 35.000.000, 2025 PAD hanya Rp. 40.000.000, tidak ada peningkatan yang Signifikan, tidak logis dengan Kenyataan yang ada fakta Logika di Lapangan.

Menyoal banyak Kegiatan Pemberdayaan Musdes dan Musdes itu anggaran nya ada, namun warga tidak Pernah menerima uang transfor dalam Rapat Kegiatan di Desa, sedangkan makan minum itu juga hanya Alakadarnya, Snack Murah setiap Pelaksanaan Kegiatan.

Hasil wawancara ke beberapa warga bahwa Pembangunan di lapangan banyak mengurangi Spek dan diduga memanipulasi HOK jumlah Pekerja
PPKD, juga memanipulasi data – data Pembangunan dan Pemberdayaan.

Saat ini Kepala Desa Cikole Kecamatan Lembang aktif sebagai PNS akan tetapi di APBDES, ia Menerima Siltaf, warga juga mempertanyakan aturan tersebut, apakah Kades tidak menerima gaji dari PNS atau ia menerima Double gaji.

Desa Cikole diduga banyak melanggar Aturan Tata Kelola Keuangan Desa, namun yang menjadi pertanyaan kemana Tim Pendamping Desa, Binwas Kecamatan, DPMD dan Inspektorat KBB selama ini.

Jawaban Agung Giri Purnama Sekdes Cikole sebagai Verifikasi pun tidak secara gamblang, ketika di konfirmasi pada hari Selasa 28 Oktober 2025, beliau hanya menyampaikan kan kegiatan dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa tahun 2024 – 2025 sudah sesuai tahapan, sudah selesai secara administrasi.

Adapun temuan dari Inspektorat itu hanya secara Administrasi, itu sudah kita lakukan perbaikan, karena Inspektorat memberikan tahapan Pembinaan tidak ada masalah, kalau tahun 2025 kegiatan sedang berjalan, Sekdes Cikole hanya menanggapi Informasi yang bapak dapat pasti ada kaitannya dengan lawan politik, ucapnya.

(Red)