Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
Berita Utama

Dugaan Korupsi Dana PSPKB, Ketua RW. 15 Tidak Libatkan Anggota POKMAS

Admin23 November 20250 views2 menit baca
Dugaan Korupsi Dana PSPKB, Ketua RW. 15 Tidak Libatkan Anggota POKMAS

Publik Pertanyakan “Kemana Tim Monev Kecamatan Dayeuhkolot dan Inspektorat Kabupaten Bandung Selama Ini”

Kab bandung || Penasakti.com – Polemik realisasi Pembangunan fisik dana Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB) RW. 15 Kelurahan Pasawahan Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung Terkesan dipaksakan, asal – asalan.

Dugaan Korupsi Dana PSPKB, Ketua RW. 15 Tidak Libatkan Anggota POKMAS
Dugaan Korupsi Dana PSPKB, Ketua RW. 15 Tidak Libatkan Anggota POKMAS

Dari pantauan pewarta Penasakti.com terlihat ada pagar besi kurang lebih 2 meter tepatnya depan Mushola RT. 01/15 asal nempel saja, sangat memprihatinkan.

Untuk fisik bangunan dana Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas tahun 2025 sisa 25 % dengan pagu anggaran sebesar Rp. 5000.000 hanya terpasang pagar besi saja.

Sedangkan pengerjaan pertama 75 % nya sudah direalisasikan ke pembangunan Hotmix di perbatasan RW. 10 dengan RW. 15, juga berpotensi KKN.

Namun hingga saat ini, walaupun berbagai konflik kontroversi bermunculan bahwa dana 100 juta per RW Program Bupati Bandung untuk mengimbangi ketimpangan antara desa dan kelurahan terindikasi jadi ajang bancakan ketua POKMAS RW. 15.

Dan tidak ada keterbukaan transparan mulai dari pencairan dana PSPKB pertama yang 75 % hingga yang terakhir 25 %, ketua POKMAS RW 15 tidak melihat anggota dan pengurus yang telah ia bentuk.

Justru ia bergerak sendiri, menarik nya mulai dari pembelian pembelanjaan material menunjuk kontraktor hingga pelaksanaan pengerjaan Dewi bergerak sendiri tanpa musyawarah mufakat ke Pengurus dan Anggota POKMAS RW. 16 Kelurahan Pasawahan.

Hingga sekarang tahun 2025, Kecamatan maupun Inspektorat belum ada dan belum pernah turun ke lokasi pengerjaan, juga memeriksa ketua POKMAS dengan pihak Kelurahan.

Kemana Pihak Kecamatan Dayeuhkolot selama ini, ini menjadi pertanyakan warga dan tokoh masyarakat, apakah tidak dilakukan Monitoring ke lokasi atau objek fisik pengerjaan PSPKB,

Begitu juga dengan Inspektorat Kabupaten Bandung, mulai dari turunnya dana PSPKB tahun 2024 hingga tahun 2025 belum ada muncul ASN nya untuk melakukan Monitoring dana Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB) di RW 15 yang sarat korupsi.

(Redaksi)