Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
Berita Utama

Dugaan korupsi di Selisih Pendapatan BPHTB Bapenda Kab Bandung Tahun 2018, Miliaran Rupiah, KPK RI Diminta Turun Tangan

admin penasakti20 Februari 20260 views3 menit baca
Dugaan korupsi di Selisih Pendapatan BPHTB Bapenda Kab Bandung Tahun 2018, Miliaran Rupiah, KPK RI Diminta Turun Tangan

Inspektorat Kabupaten Bandung diduga Tutup Mata

Penasakti.com || Kab bandung – Mengulas kedatangan Redaksi Penasakti.com pada Jum’at 26 September 2025 lalu, terkait hasil konfirmasi ke bagian Pelaporan bidang pajak II Bapenda Kabupaten Bandung, indikasi selisih pendapatan BPHTB tahun 2018 Puluhan miliar, hingga sekarang Inspektorat Kabupaten Bandung tutup mata.

Dugaan korupsi di Selisih Pendapatan BPHTB Bapenda Kab Bandung Tahun 2018, Miliaran Rupiah, KPK RI Diminta Turun Tangan
Dugaan korupsi di Selisih Pendapatan BPHTB Bapenda Kab Bandung Tahun 2018, Miliaran Rupiah, KPK RI Diminta Turun Tangan

Dugaan korupsi yang dikutip dari hasil konfirmasi tim liputan Penasakti.com ke AA ketua Forum yang enggan disebutkan nama Forum, bahwa BPHTB tahun 2018 untuk bulan Oktober saja selisih pendapatan anggaran sebesar 8 miliar, itu entah kemana.

Kurun waktu 1 tahun menurut AA diperkirakan hasil estimasi ada selisih pendapatan anggaran tahun 2018 kurang lebih sebesar Rp. 50 miliar,

“Belum lagi indikasi selisih pendapatan BPHTB tahun 2019 sampai tahun 2025, pungkas AA sangat Fantastis kerugian Negara”.

Berdasarkan hasil konfirmasi yang diklarifikasi oleh AA, ucapnya ditemukan adanya selisih jumlah penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), antara Bapenda dengan ATR/BPN Kabupaten Bandung.

Itu yang di catat diberanda kabupaten Bandung dengan jumlah yang seharusnya menjadi pendapatan daerah kabupaten Bandung.

“Namun terindikasi mengakibatkan munculnya dugaan korupsi yang cukup fantastis., merugikan negara miliaran rupiah”.

Untuk selisih pendapatan yang ditemukan oleh tim Forum AA, jumlah penerimaan BPHTB tiap bulan melebihi 1 milyar Rupiah.

Estimasi selisih pendapatan BPHTB yang disampaikan oleh AA ke tim liputan Penasakti.com pada :

Bulan Maret tahun 2018 terdapat selisih Pendapatan Rp. 3.770.245.861.00.

Agustus tahun 2018 ditemukan selisih pendapatan Rp.1.236.168.936.00,

Oktober tahun 2018 terdapat selisih pendapatan Rp. 8.020.429.728.00,

“Belum lagi tahun 2019 sampai tahun 2025 itu belum kami buka dayanya, pungkas AA kepada Redaksi Penasakti.com”

Sementara Bapenda berdalih selisih dalam jumlah penerimaan BPHTB dikarenakan data pembanding tercampur dengan penerimaan Negara bukan pajak (BPHTB)

“Padahal data yang dibandingkan murni data BPHTB saja tanpa ada tercampur data BPHTB ataupun dana lainya”.

Hasil observasi tim AA ditemukan selisih jumlah penerimaan BPHTB yang diduga merugikan negara cukup fantastis puluhan miliar rupiah, yang menurut AA terindikasi jadi ajang memperkaya diri.

Konfirmasi tim liputan Penasakti.com ke Husni bagian pelaporan Bidang Pajak II, karena Bu Bening selaku Kabid tidak bersedia di konfirmasi,

Husni justru mengatakan apa yang dikonfirmasi oleh teman – teman media, itu sudah ia jawab ke lembaga.

Husni tidak mengklarifikasi substansi yang disampaikan oleh tim liputan Penasakti.com, ia pun tidak berkenan direkam saat pertemuan.

Namun Husni tidak menyebut lembaga atau Forum apa yang ia maksud, Husni juga menyampaikan berkas yang teman – teman media akan ia sampaikan langsung ke Bu Bening sebagai Kabid pajak II Bapenda Kabupaten Bandung.

Lebih menarik hasil konfirmasi by Chatt ke nomor WhatsApp bu Bening Kabid Pajak II oleh salah satu rekan media Penasakti.com rabu 1 Oktober 2025 lalu, justru ia mengarahkan lagi

” Mangga dengan pak Husni ya pak, saya sudah berbagi tugas dengan rekan – rekan hatur nuhun “.

Sementara pada hari Rabu 1 Oktober 2025 tahun lalu, Inspektorat Kabupaten Bandung, atas kedatangan tim AA, menyampaikan terkait selisih jumlah pendapatan juga belum ada pemeriksaan dari inspektorat untuk case yang sekarang.

Adapun pemeriksaan yang telah dilaksanakan pada tahun 2018 itu adalah pemeriksaan rutin tahunan, bukan Terkait selisih Pendapatan BPHTB tahun 2018.

Harapan AA, adanya selisih pendapatan BPHTB yang sangat fantastis tersebut terindikasi merugikan keuangan negara miliaran bahkan dalam kurun waktu 1 tahun dalam estimasi diduga puluhan miliar rupiah,

Publik meminta agar KPK RI melidik ATR/BPN Kabupaten Bandung dengan Bapenda Kabupaten Bandung, diduga Negara merugi Miliaran Rupiah.

(Red)