Penasakti.com || Kabupaten Ciamis – Berbeda dengan Desa Cinyasag Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis Propinsi Jawa Barat,
(Dugaan Korupsi Program Dana Desa Cinyasag kecamatan Panawangan Kab Ciamis, Sekdes Lili Slow Respon No, Coment saat dikonfirmasi)
Via Chatting WhatsApp Lili Sekdes Cinyasag Bungkam saat di konfrontir realisasi dana ketahanan pangan dan dana penanggulangan bencana keadaan darurat mendesak tahun 2023 – 2024.
Kedatangan kru Penasakti.com ke Desa Cinyasag pada hari Jum’at tanggal 31 Januari 2025 lalu, berawal dari informasi yang disampaikan Narasumber selaku warga masyarakat desa Cinyasag.
Sebelum ke Desa Cinyasag, kru Penasakti.com melakukan observasi bersama narasumber mereka mengajak rekan media jabar untuk turun ke lokasi Program ketahanan pangan tahun 2023-2024, yang dianggap oleh narasumber red program Ajang memperkaya diri.
Adapun program ketahanan pangan yang menyerap 20 % dana desa Cinyasag tahun 2023 tersebut, dikutip dari salah satu sumber red, ke bibit Hewani, Pembelian Bibit domba dengan Bibit ikan.
Sangat disayangkan domba yang diserap dari dana desa untuk penguatan ketahanan pangan tahun 2023 tersebut, pungkas sumber diduga sudah dijual oleh Oknum Perangkat dan Pejabat desa, begitu juga dengan bibit ikan, pungkas sumber, ucap oknum perangkat desa ikan nya habis dimakan Sero.
Terkait hasil Observasi di lapangan tentang regulasi dana penerapan dan realisasi dana desa tahun 2023 sebesar Rp. 962.866.000, dikonfirmasi melalui chatting WhatsApp ke Lili Sekdes Cinyasag,
Diserap 20 % untuk Program Penguatan ketahanan pangan tahun 2023, sebesar Rp.192.573.200, kemana dana tersebut dalam narasi berita Penasakti.com itu direalisasikan oleh TPKD Cinyasag.
Konfirmasi yang sama untuk dana desa tahun 2024 sebesar Rp. 968.688.000, juga terserap 20% sebesar Rp.193.737.600, juga tidak ada jawaban realisasi kegiatan dan penggunaan anggaran ketahanan pangan tahun 2023 dan 2024, apakah ke Hewani, Nabati atau Infra JUT.
Menjadi tanda tanya warga masyarakat sebagai penerima manfaat, apakah kegiatan ketahanan pangan tahun 2023 – 2024 yang sudah di realisasikan oleh tim pelaksana kegiatan desa (TPKD) ada terpasang semua ” Prasasti nya ”
Informasi terkait realisasi dana Penanggulangan Bencana darurat dan Keadaan mendesak tahun 2023 sebesar Rp.100.800.000, tahun 2024 sebesar Rp.25.200.000.
Pertanyaan yang sama, juga muncul dari warga masyarakat melalui perpanjangan tangan awak media Penasakti.com dana Penanggulangan bencana keadaan darurat dan mendesak di atas, diduga tidak terealisasikan 100 %
Cerita by cerita warga masyarakat mengatakan ada ketimpangan dalam merealisasikan BLT DD, keluarga penerima manfaat nya terselubung, disinyalir Pemdes Cinyasag mark up dana Penanggulangan bencana keadaan darurat dan mendesak.
Entah kenapa Lili Verifikator Desa Cinyasag ketika dikonfirmasi by Chatting WhatsApp, karena saat kedatangan awak media beliau tidak ada di desa, terkait anggaran ketahanan pangan dengan dana Penanggulangan bencana keadaan darurat dan mendesak tahun 2023 – 2024, beliau bungkam.
Menurut Sumber diduga Sekdes dan unsur Pelaksana kegiatan Kasie juga Kaur PPKD desa dibantu Tim TPK desa sebagai Pelaksana dalam semua Kegiatan, di setujui dan di SK kan oleh Kades Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, terindikasi memanipulasi anggaran dan kegiatan tahun 2023 – 2024.
Diduga TPKD Cinyasag memanipulasi anggaran Program Khusus 20 % dana desa untuk program penguatan pangan di desa bidang pertanian, peternakan, perikanan dan pengolahan pangan dan dana keadaan darurat mendesak tahun 2023 – 2024, agar semua dana terserap sesuai pagu anggaran yang ada.
LJP ketahanan pangan dan anggaran dana keadaan darurat mendesak desa Cinyasag tahun 2023 – 2024, menurut sumber red terindikasi tidak di Realisasikan 100 %, namun Laporan di buat 100 %, pelaporan Lpj diduga di buat oleh Kordinator PPKD
Ungkap sumber terindikasi TPKD Cinyasag mark up rencana anggaran biaya pembelian material dan lainnya di atas harga pasar, diduga terjadi penggelembungan anggaran, Ketahanan pangan desa dengan mark up anggaran BLT DD tahun 2023 – 2024.
Juga menjadi tanda tanya warga masyarakat kegiatan dan anggaran yang masuk ke anggaran pendapatan belanja desa (APBDes), diduga tidak semua melalui Musyawarah desa Khusus ( Musdesus ) mestinya ada dan di Fasilitasi BPD, Tokoh Masyarakat RT/RW, Tomas, Toga, Katar, LPMD dan PKK.
Namun, kegiatan dan penggunaan anggaran ketahanan pangan melabrak Regulasi Permendagri No 20 tahun 2018 tentang tata kelola Keuangan desa dan Perbup Tata Kelola Keuangan Kabupaten Serta Perbup Belanja Pengadaan Barang dan Jasa di desa.
Dalam merealisasikan anggaran dan kegiatan, disinyalir Pemdes tidak memasang” Prasasti kegiatan ” Mestinya dana yang masuk ke Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023-2024 lebih dari 60, Jt, harus dikerjakan oleh pihak ketika atau proses lelang.
Hingga berita regulasi dana ketahanan pangan dan dana penanggulangan bencana keadaan darurat dan dana tahun 2023 – 2024 ini di tayangkan, Pemdes Cinyasag Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis, No, coment.
Warga masyarakat sebagai narasumber red Penasakti.com yang siap dipertanggungjawabkan, berharap agar BPKP berkolaborasi dengan Kajati dan Subdit Tipikor, untuk turun ke lokasi fisik dan kegiatan juga program sarat KKN di desa Cinyasag yang ditayangkan dalam narasi berita Penasakti.com ini.
(Red)

