Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
BERITA

Dugaan Sindikat Kongkalikong Pajak Reklame Pegadaian dan Oknum Satpol PP Kota Bandung

admin penasakti24 Juli 20260 views3 menit baca
Dugaan Sindikat Kongkalikong Pajak Reklame Pegadaian dan Oknum Satpol PP Kota Bandung

Dugaan Sindikat Kongkalikong Pajak Reklame Pegadaian dan Oknum Satpol PP Kota Bandung

‎Kota Bandung – Penasakti.com // Aroma amis dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang tengah mengguncang Ibu Kota Jawa Barat.

Dugaan Sindikat Kongkalikong Pajak Reklame Pegadaian dan Oknum Satpol PP Kota Bandung
Dugaan Sindikat Kongkalikong Pajak Reklame Pegadaian dan Oknum Satpol PP Kota Bandung

Aparat penegak hukum kini didesak untuk mengusut tuntas skandal dugaan mega penggelapan pajak reklame yang disinyalir melibatkan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dan raksasa BUMN, PT Pegadaian.

Dugaan Sindikat Kongkalikong Pajak Reklame Pegadaian dan Oknum Satpol PP Kota Bandung
Dugaan Sindikat Kongkalikong Pajak Reklame Pegadaian dan Oknum Satpol PP Kota Bandung

Selama kurang lebih satu dekade atau 10 tahun terakhir, negara diduga menelan kerugian fantastis.

‎Berdasarkan temuan awal dari aliansi lembaga swadaya masyarakat (LSM), ratusan gerai PT Pegadaian yang tersebar di penjuru Kota Kembang beroperasi tanpa izin reklame resmi.

‎Modusnya terbilang rapi dan sistematis, kewajiban pajak reklame diduga sempat dipungut oleh oknum Satpol PP, namun dana tersebut diduga raib dan tidak pernah disetorkan ke kas daerah Pemerintah Kota Bandung.

‎Sejumlah lembaga sebelumnya secara lantang telah melayangkan kecaman. Mereka menduga kuat telah terjadi pengkondisian ilegal dan sistematis antara pihak PT Pegadaian dan oknum penegak perda tersebut.

‎Aksi unjuk rasa besar-besaran pun telah diagendakan untuk mengguncang Kantor Satpol PP Kota Bandung guna menuntut transparansi.

‎Namun, drama anomali terjadi, rencana demonstrasi yang digadang-gadang bakal menjadi panggung pembongkaran borok institusi ini mendadak batal digelar tanpa alasan yang jelas.

‎Batalnya aksi massa ini sontak memicu pertanyaan besar di kalangan publik dan pegiat anti korupsi. Apakah pembatalan ini murni langkah konsolidasi, atau justru menjadi indikasi adanya pengkondisian tingkat tinggi untuk membungkam para pelapor?

‎Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk melakukan penggeledahan dan penyelidikan menyeluruh.

‎Kasus ini bukan sekadar soal hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung, melainkan ujian integritas bagi instansi penegak aturan di tanah Pasundan.

‎Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Bandung melalui Kepala Seksi Deteksi Dini, Rohmat, mengaku tidak mengetahui motif di balik pembatalan sepihak rencana aksi demo tersebut.

‎”Kami tidak tahu apa alasan pembatalan demo tersebut. Yang jelas, kami sudah mempersiapkan semuanya, termasuk meminta kehadiran beberapa instansi terkait dan pihak Pegadaian,” ujar Rohmat kepada Penasakti.com pada Kamis ( 23/07/2026 ).

‎Sementara, Terkait keterlibatan anggotanya yang diduga menjadi bekingan atau penerima aliran dana pungli reklame, pihak Satpol PP Kota Bandung menyatakan masih melakukan tahap pendalaman. Rohmat menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih jika anggotanya terbukti bersalah.

‎”Apabila terbukti, maka akan segera ditindak tegas. Kalau teman-teman media tahu oknum ini, silakan laporkan biar kami segera tangani. Kalau terbukti, maka akan segera kami proses,” tegas Rohmat.

‎Meski demikian, Rohmat berkilah bahwa status oknum tersebut masih abu-abu dan membutuhkan pembuktian lebih lanjut.

‎”Kita kan belum tahu apakah oknum ini benar ada atau tidak. Apakah masih dinas di sini, atau sudah pindah, atau bisa jadi sudah pensiun,” pungkasnya.

‎Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik. Anggaran pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah untuk pembangunan Kota Bandung, diduga kuat telah diselewengkan selama satu dekade tanpa terendus hukum.


‎( Penulis: Agus YL )