Garut – penasakti.com // Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) Rayon 7 yang meliputi Kecamatan Pameungpeuk, Cikelet, Cisompet dan Cibalong melakukan Rapat Rutin di Sekertariat PKBM Rayon 7 yang beralamat di Jalan Cilautereun, Kampung Cidahon, Desa Jatimulya, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut Jawa Barat pada Jumat ( 05/09/2025 ).

Ketua Rayon 7 Elsa Wiganda, S.Pd., M.Pd., M.Si., MCE menyampaikan beberapa bahasan mengenai pembuatan ARKAS, pembelanjaan buku 10% sesuai Juknis BOSP dan rekrutment warga belajar oleh tiap-tiap kordinator lembaga PKBM yang ada di Rayon 7.
Kegiatan ini, lanjut Elsa Wiganda, untuk menindaklanjuti program Bupati Garut dalam membantu mengurangi angka putus sekolah di tiap wilayah khususnya di Rayon 7 dan umumnya di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Garut.
Kami menyoroti cara para kordinator lembaga PKBM dalam rekruitment warga belajar agar di sesuaikan dengan wilayah masing masing terlebih dahulu dan alhamdulilah semua lembaga yang ada di rayon 7 pun menyetujui.
Ini semua, Elsa menegaskan, dilakukan untuk memperlihatkan kepada Pemerintah Daerah atau Bupati Garut bahwa PKBM itu mempunyai peranan penting dalam membantu meningkatkan IPM Kabupaten Garut sekaligus juga bisa membantu mengurangi angka Putus Sekolah di Kabupaten Garut.
Selain itu, Elsa berharap, kami dari rayon 7 mendorong agar semua warga belajar yang sudah lulus Paket A, B ataupun C, agar dilakukan update data ke disdukcapil supaya terlihat kemajuan dan perubahan dari peran serta PKBM yang ada di Kabupaten Garut.
” insyaallah pandangan buruk mengenai PKBM itu akan menjadi sebuah motivasi seluruh pimpinan lembaga PKBM untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya” ujar Elsa Wiganda.
( Penulis: Yana Sundabilawa )

