Kuota Gas melon Kabupaten Bandung, Diangkut Oleh Oknum Pangkalan di Kabupaten Garut
Garut – Penasakti.com // Lagi-lagi, Pangkalan binaan Agen PT Awie Jaya Mandiri di Kabupaten Garut, Jawa Barat mendapat sorotan tajam dari sejumlah warga.



Dari hasil pantauan Tim Liputan Penasakti.com pada Rabu ( 11/03/2026 ), pangkalan Ade Suherman terlihat menampung tumpukan tabung gas bersubsidi siap edar dengan segel penutup berwarna hijau yang berasal dari Kabupaten Bandung.
Saat dikonfirmasi, pemilik Pangkalan Ade Suherman mengatakan, tumpukan gas subsidi yang ia tampung untuk dijual ke warga di Kabupaten Garut tersebut merupakan Gas Subsidi yang ia dapat dari wilayah Kabupaten Bandung.
Pemilik pangkalan Ade Suherman mengaku, nekat mengambil gas secara ilegal dari Kabupaten Bandung lantaran biaya operasional lebih murah jika dibandingkan dengan di Kabupaten Garut.
Selain itu, masyarakat lebih memilih membeli gas subsidi dengan tutup segel warna hijau dari Kabupaten Bandung lantaran menurut mereka isinya lebih banyak jika dibanding dengan Gas yang dari Garut.
” Warga lebih suka gas dari bandung karena isinya lebih banyak, yang dari Garut cuman sedikit”, ujar pemilik Pangkalan Ade Suherman.
Kondisi ini menimbulkan sejumlah dugaan tentang pendistribusian gas subsidi di Kabupaten Garut, antara lain:
1. Diduga Agen PT Awie Jaya tidak mengantar gas subsidi sampai ke lokasi pangkalan sehingga pangkalan harus mengambil sendiri yang tentunya membutuhkan tambahan biaya operasional sehingga berdampak pada penjualan gas subsidi jauh diatas HET
2. Diduga ada permainan pengurangan isi gas subsidi yang tidak sesuai ketentuan.
3. Diduga ada kelalaian Pemerintah dalam pengawasan pendistribusian LPG bersubsidi
Sementara, menurut keterangan yang tertulis pada tutup segel, gas subsidi yang didapat pangkalan Ade Suherman tersebut berasal dari Agen PT. Resmi Lestari yang beralamat di Jalan Leuwi Nini no. 41 Baleendah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Warga berharap, kondisi ini segera mendapat tindakan tegas dari pemerintah, utamanya Aparat Penegak Hukum Polres Garut dan Polda Jawa Barat, agar alokasi subsidi LPG lebih menyasar sesuai yang telah ditentukan.
Pemerintah diminta lebih meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan untuk menghindari distribusi gas subsidi secara ilegal yang jelas melanggar aturan.
Jatah kuota subsidi yang semestinya untuk masyarakat miskin di Kabupaten Bandung, justru kesasar masuk wilayah Kabupaten Garut.
Jika kondisi ini dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada kelangkaan gas subsidi di wilayah Kabupaten Bandung.
( Penulis: Agus YL / Yan SB )

