SUBANG || Penasakti.com – Bhabinkamtibmas Desa Gunungtua Kec. Cijambe Kab. Subang melaksanakan Monitoring dan Sosialisasi TPPO kepada perangkat desa dan masyarakat Desa binaannya.
(Sabtu/24/06/2023).
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP SUMARNI,S.I.K. ,S.H., M.H. melalui Kapolsek Cijambe Iptu Kuswan, S.H. agar menjadikan situasi tetap kondusif dilingkungnnya jajaran Polri terutama Bhabinkamtibmas diharuskan untuk sosialisasi TPPO.
Bhabinkamtibmas Desa Gunungtua Aiptu Tatang hari ini sambang sekaligus silaturahmi ke warga binaannya untuk menyampaikan sekaligus menghimbau antisipasi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
Melaksanakan giat tersebut sebagai wahana menjalin komunikasi ter update atas situasi Kamtibmas di desa binaanya dengan sumber informasi dari perangkat desa dan masyarakat setempat.
Menyampaikan informasi tentang antisipasi terjadinya korban TPPO, diharapkan warga masyarakat untuk waspada serta berhati-hati kepada seseorang yang menjanjikan dengan cepat bekerja keluar negeri tanpa ada prosedur maupun agen PJTKI yang ILEGAL.
Hal ini wajib diketahui oleh masyarakat dengan tindak lanjut diadakannya kegiatan Pembinaan serta sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdangan Orang pada masyarakat di desa binaan kami.
Kapolsek Cijambe terus memberikan dukungan Giat Bahbin di seluruh desa binaannya diwilkum Polsek Cijambe karena hal ini sudah kewajiban seorang Bhabinkamtibmas melaksanakan tugas pendampingan, pungkas Iptu Kuswan, S.H. (HDN)
