SUBANG || Penasakti.com – Bhabinkamtibmas Desa Tanjungwangi Kec. Cijambe Kab. Subang melaksanakan Monitoring dan Sosialisasi TPPO kepada perangkat desa dan masyarakat desa binaanya. (Rabu/21/06/2023)
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP SUMARNI,S.I.K. ,S.H., M.H. melalui Kapolsek Cijambe Iptu Kuswan, S.H. menjelaskan bahwa Bhabin Desa Tanjungwangi Bripka Agus One hari ini sambang menyampaikan antisipasi korban TPPO kepada masyarakat desa binaanya.
Bripka Agus One melaksanakan giat tersebut sebagai wahana menjalin komunikasi ter update atas situasi Kamtibmas di desa binaanya dengan sumber informasi dari perangkat desa dan masyarakat.
Menyampaikan informasi tentang adanya korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) diharapkan warga masyarakat untuk hati-hati kepada seseorang yang menjanjikan dengan cepat bekerja keluar negeri tanpa ada prosedur maupun agen yang Ilegal.
Hal ini wajib diketahui sebagai wahana tindak lanjut kegiatan Pembinaan masyarakat di desanya agar masyarakat mengerti dan paham tentang tipu daya PJTKI ILEGAL.
Kapolsek Cijambe terus memberikan dukungan giat para Bhabinkamtibmas didesa binaannya diwilkum Polsek cijambe karena sudah kewajiban seorang bhabin melaksanakan tugas pendampingan, sambung IPTU KUSWAN, S.H.
(HDN)
