Garut || Penasakti.com – Lagi – lagi P3K di dunia pendidikan merangkap jabatan sebagai operator sekolah di tiga sekolah SDN 1 Tanjungsari, SDN 1 Karangmulya dan SDN 2 Karangmulya kecamatan Karangpawitan Garut, Rabu (13 /11 /2024 )
Dalam pantauan tim media saat ditemui disekolah SDN 1 Tanjungsari, Ujang Heri S.pd, selaku Operator dan guru P3K Sekolah SDN 1 Tanjungsari sebagai Operator di SDN 1 dan SDN 2 Karangmulya kecamatan Karangpawitan Garut,
Mengakui ” Memang betul Saya sebagai Operator di tiga sekolah di SDN 1 Karangmulya,SDN 2 Karangmulya,SDN 1Tanjungsari dan sebagai guru di Sekolah SDN 1 Tanjungsari Kecamatan Karangpawitan Garut.
Itupun saya ditunjuk dan diminta oleh Kepala Sekolah di tiga Sekolah tersebut walaupun itu salah.
Tapi saya harus bagaimana lagi karena sampai saat ini belum ada yang menggantikan semuanya pada gak sanggup sebetulnya saya sudah cape.
Saya cuma pegang Dapodik saja jadi yang ngelola Arkas dan yang lainnya itu bukan saya yang pegang tapi Kepala Sekolah dan bendahara,”tegasnya.
Dihari yang sama awak media mendatangi kantor Korwil untuk konfirmasi terkait hal tersebut, akan tetapi orang yang ditemuinya tidak ada lagi Bimtek.
Saat di hubungi beberapa kali melalui WhatsApp Kepala Korwil Karangpawitan tidak kooperatif dan tidak mengindahkan upaya kami untuk konfirmasi by phone pun buntu.
Pada hari Kamis tanggal 14 November 2024 awak media mencoba mendatangi Korwil Karangpawitan yang menerima Pengawas pendidikan.
Jejen selaku Pengawas pendidikan menyampaikan kepada awak media ” Mengucapkan terima kasih kepada awak media dengan seperti ini saya mengetahui permasalahan – permasalahan yang selama ini.
Saya tidak mengetahuinya, Pimpinan lagi Bimtek pulangnya besok, jujur saya baru 7 bulan disini jadi saya adaptasi dulu dengan sekolah – sekolah yang ada di Karangpawitan.
Terkait permasalahan rangkap jabatan saya mengetahuinya tapi itu jadi catatan buat saya, saya pelajari dulu karena saya tidak punya kewenangan.
Semua itu kewenangan untuk menjelaskan ada di kepala Korwil,memang untuk rangkap jabatan tersebut untuk ASN dan P3K tidak diperbolehkan,tapi nanti saya pelajari dulu y seperti apa peraturan yang sebenarnya,”pungkas Jeje.
( Dw )
