Bandung || Penasakti.com – 12 Juni 2024 Menyikapi Pemberitaan di Majalah Hibar PGRI Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung,, yang dituangkan dalam narasi berita oleh penulis sdr, Iman, bahwa H. Furqon Nul hakim ketua F – FKBM Kabupaten Bandung mengatakan pemberitaan Penasakti.com sangat memalukan yang menurut beliau tidak mengacu pada azas praduga tak bersalah.
Bahwa data yang diberitakan tidak valid tidak sesuai dengan UU Pers No. 40 tahun 1999, beliau bilang meresahkan masyarakat dengan membuat opini negatif, katanya salah satu pemberitaan miring terhadap F-PKBM oleh Penasaktisakti dan media Reformasi.
Munculnya Pemberitaan yang menyudutkan dan mencemarkan nama baik pewarta Penasakti.com, berawal dari konfirmasi terkait dugaan Manipulasi data Siswa dan Sarpras PKBM Sumber Arum, juga disinggung tentang bantuan dana hibah ke F-PKBM Kabupaten Bandung sebesar Rp. 250.000.000.00, ke sdri, Ane.
Berhubung beliau tidak ada ditempat kru melakukan konfirmasi Via Chatting whatsapp waktu itu, pewarta Penasakti.com juga mengkonfirmasi bu ke Ane apakah beliau sebagai Kepala Sekolah PKBM Sumber Arum, atau hanya sebagai Bendahara F-PKBM, karena di data Penasakti tidak tercantum nama beliau sebagai kepala PKBM.
Termasuk dalam narasi berita dituangkan pewarta Penasakti.com meminta sejumlah uang untuk menghapus berita, hal tersebut dituangkan dalam berita Majalah Nibar PGRI yang tak lain Pimpinan Perusahaan, Pimpinan Redaksi nya adalah Agus Drajat Kabid PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.
Namun harapan pewarta Penasakti.com untuk mendapatkan informasi regulasi dana hibah yang sudah ditransfer pada bulan Maret 2024 lalu, oleh Dinas Pendidikan Bidang PNF untuk Operasional F-PKBM Kabupaten Bandung, dengan simple dan singkat jawaban bu Ane selaku bendahara di Forum F-PKBM, silakan bapak konfirmasi ke Ketua F-PKBM H. Furqon, saya takut salah menjawab, pungkasnya.
Beberapa hari lalu di bulan Juni 2024, Pewarta Penasakti.com menghubungi rekan media yang tergabung di salah satu Organisasi Profesi sdr, Ajang, yang katanya sempat ketemu dengan sdri Ane, Ajang pun melihat berita yang di share ke Grup Wartawan Kabupaten Bandung, dan meminta nomor Whatsapp sdri Ane ke Pewarta Pesakti.com waktu itu.
Lalu, Ajang berbincang dengan sdri Ane hingga tertarik untuk melakukan mediasi, Ajang menawarkan jasa untuk membantu sdri Ane, bahkan sdri Ane sendiri yang menawarkan kalau untuk hapus berita saya mampu nya 1 jt, itupun saya mau pinjam dulu ke Pinjol, pungkasnya.
Masih kata Ajang saat dihubungi via telpon oleh Redaksi Penasakti.com, beliau tidak menyebutkan nominal, beliau hanya melakukan komunikasi dan tidak ada dorongan atau permintaan dari Redaksi, Ajang hanya menawar agar Redaksi Penasakti.com, bisa hapus berita PKBM Sumber Arum yang sudah di tayang kan ” Hingga Redaksi Menolak Penawaran Ajang tersebut.
Polemik atas dugaan ketidak transparan ada indikasi dana Hibah mengalir ke Bidang PNF, itu juga dikutip oleh Pewarta Penasakti.com ke berbagai narasumber yang enggan disebutkan namanya dalam narasi berita Penasakti.com ini.
Dugaan korupsi terhadap regulasi dana hibah untuk Operasional F-PKBM Kabupaten Bandung pun, dilihat dari hasil konfirmasi kru ke Bendahara 1 dan Bendahara 2 juga Sekjend dan Kabid PNF terkesan silih lempar bola, ketiga Pengurus Inti F-PKBM dengan Kabid PNF tidak singkron jawabnya saat di konfirmasi oleh awak media.
Aroma tidak sedap pun saat ini mulai bermunculan di mata para pengelola PKBM dengan Anggota F-PKBM, ternyata di tubuh Organisasi F-PKBM pro dan kontra, ada yang berpihak ke Kabid demi kepentingan dan keuntungan semata, ada juga yang kritik hingga meminta agar awak media membuka dugaan kebobrokan yang terjadi di tubuh F-PKBM Kabupaten Bandung.
Entah kenapa H. Furqon menjawab di Media Dinas Pendidikan katanya dana hibah akan digunakan untuk kegiatan peningkatan mutuh Pendidikan, penggunaan anggaran tidak dibagikan, salah kaprah, ini kegiatan Pendidikan, giat pelatihan warga belajar, kegiatan tutor, pelatihan operator PKBM dan penggunaan anggaran ada laporan ke Organisasi, beliau bukan menjawab ke Pewarta Penasakti.com.
Salah Kaprah nya, H. Furqon setiap dikonfirmasi oleh awak media beliau lebih banyak bungkam, tidak ada jawaban, mestinya beliau tidak mengkambinghitamkan bersembunyi dibawah ketiak Oknum Dinas yang lebih memanfaatkan jabatan dan wewenang demi keuntungan semata.
Justru mengejutkan apa yang disampaikan oleh H. Furkon Nulhakim, seorang tokoh publik yang cukup dikenal, telah melakukan tindakan tidak terpuji dengan menuduh seorang wartawan meminta sejumlah uang untuk menutup berita tertentu, tanpa bukti yang kuat.
Tuduhan ini pertama kali dilontarkan oleh H. Furkon dalam sebuah artikel yang dilansir oleh majalah Hibar PGRI Kabupaten Bandung, hingga Permasalahan ini semakin memanas ketika awak media Penasakti.com mencoba meminta klarifikasi atas tuduhan H. Furkon Nulhakim.
Bukannya memberikan tanggapan, H. Furkon justru memblokir akses media Penasakti.com, semakin kuat dugaan bahwa beliau berupaya menghindar dari awak media untuk tidak menjawab dugaan penyelewengan dana hibah sebesar 250 jt.
Lain lagi dengan Klarifikasi Yuni sebagai Bendahara, katanya Regulasi dana hibah itu buat Halal Bihalal F-PKBM, Biaya Rapat – rapat, Peningkatan Naskah Soal, dan dua kegiatan lagi ” Gema Tunas Jabar pagunya sebesar Rp. 50.000.000.00, sedangkan Rp. 100.000.000.00 itu untuk Wisuda Akbar yang insya Allah akan dilaksanakan selama dua hari, rencananya di Sukabumi.
Klarifikasi Agus Drajat pada hari Rabu 5 Juni 2024 diruang kerjanya, Bantuan Operasional Dana Hibah ke F-PKBM Kabupaten Bandung, untuk Pembinaan Tutor, Pembinaan Kelembagaan F-PKBM, Pembinaan Operator, Pembiayaan Kegiatan dan Pembinaan Bakat Siswa, itu sudah di tranfer oleh bu Parida pada bulan Maret 2024
Seharusnya berita terkait Pewarta Penasakti.com meminta sejumlah uang harus ada bukti yang kuat, Agus Drajat selaku Pimpinan Redaksi Majalah Nibar yang merangkap Kabid PNF tidak ada Konfirmasi ke Redaksi Penasakti.com, benar atau tidak apa yang disampaikan H. Furqon.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari H. Furkon Nulhakim terkait insiden ini. Publik dan komunitas jurnalis saat ini menunggu klarifikasi dan penjelasan yang lebih lanjut dari beliau. Banyak pihak berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap media dan tokoh publik.
Redaksi Penasakti.com akan terus mengawal dan mengikuti perkembangan tudingan H. Furqon demi menghilangkan isu dana hibah, Penasakti.com akan memberikan informasi terbaru kepada pembaca. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan kejujuran dalam dunia jurnalistik serta tanggung jawab tokoh publik dalam menghadapi setiap isu yang ada.
” Bersambung ”
(Red@)

