Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
BERITA

Hari Bhayangkara ke-80: Tokoh Kalsel H. Subhan Sabutra Soroti Dugaan Kriminalisasi Babeh Aldo dan Pembungkaman Kritik

Admin4 Juli 20260 views2 menit baca
Hari Bhayangkara ke-80: Tokoh Kalsel H. Subhan Sabutra Soroti Dugaan Kriminalisasi Babeh Aldo dan Pembungkaman Kritik

Hari Bhayangkara ke-80: Tokoh Kalsel H. Subhan Sabutra Soroti Dugaan Kriminalisasi Babeh Aldo dan Pembungkaman Kritik

‎Hulu Sungai Tengah – Penasakti.com //Momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 yang mengusung semangat Polri Presisi mendapat sorotan tajam dari tokoh masyarakat Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, H. Subhan Sabutra.

‎Di tengah apresiasi terhadap korps baju cokelat, Subhan melempar kritik keras terkait adanya indikasi penyalahgunaan institusi kepolisian sebagai alat pembungkam suara kritis masyarakat.

‎Secara khusus, Subhan menyoroti kasus yang menimpa aktivis media sosial, Babeh Aldo, yang diduga kuat tengah menghadapi upaya kriminalisasi akibat menyuarakan pandangan kritisnya.

‎Kasus ini, menurut Subhan, telah memicu keresahan mendalam di tengah warga Kalimantan Selatan.

‎”Kami menegaskan, jangan sampai institusi kepolisian dimanfaatkan sebagai alat untuk membungkam kritik dan suara masyarakat. Kritik, saran, dan aspirasi publik adalah bagian dari demokrasi. Itu bukan ancaman, melainkan bentuk kepedulian masyarakat terhadap daerahnya,” ujar H. Subhan Sabutra dalam pernyataan sikapnya, Jumat, ( 03/07/2026 ).

‎Pengusaha sekaligus tokoh pemuda Banua ini mengingatkan bahwa Polri harus tetap menjaga muruah profesionalismenya.

‎Polisi dituntut murni mengabdi untuk kepentingan rakyat, bukan menjadi pelindung bagi kepentingan elite yang antikritik.

‎Lebih lanjut, Subhan juga melayangkan sentilan keras kepada para pejabat publik, terutama para kepala daerah. Ia meminta para pemimpin daerah untuk lebih dewasa dalam menghadapi arus informasi dan tidak menggunakan jalur hukum sebagai jalan pintas untuk membungkam masyarakat.

‎”Kepada para pejabat publik, khususnya kepala daerah, bukalah ruang dialog. Jangan setiap kritik dijawab dengan laporan kepolisian,” tegasnya.

‎Pernyataan sikap ini menjadi alarm keras bagi jalannya demokrasi di daerah. Kritik Subhan merefleksikan kekhawatiran publik bahwa kebebasan berpendapat dijamin konstitusi, namun pada praktiknya kerap kali dibenturkan dengan pasal-pasal pidana yang mengancam hak warga negara dalam mengawal jalannya pemerintahan.


‎( Penulis: Agus YL )