Lampung Timur || Penasakti.com – Terkait Kasus Penggelapan mesin penyedot air oleh oknum masyarakat di Desa Marga Batin yang sudah di beritakan media beberapa pekan yang lalu, sudah masuk dalam laporan secara tertulis ke Tipidkor Polres Lampung Timur.
Herwandi ; Dugaan Penggelapan Mesin Sedot Air di Desa Marga Batin sudah Masuk Dalam Laporan Tertulis ke Tipidkor Polres Lamtim
Yang di tanda tangani langsung oleh Herwandi selaku perwakilan dari media merpatinusantaranews.com, pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2024 yang lalu, tinggal menunggu tindakan dari pihak Tipidkor Polres Lampung Timur.
Menurut keterangan Herwandi di hadapan para awak media pada Hari Jum’at tanggal 27 Desember 2024 mengatakan” pemberitaan terkait Dugaan penggelapan mesin penyedot air bantuan dari pemerintah untuk Gapoktan Desa Marga Batin pada 2020 yang lalu oleh Oknum Masyarakat yang bernama (Supangat red).
Sudah masuk dalam Laporan resmi secara tertulis di Tipidkor Polres Lampung Timur, dan Alhamdulillah sudah didisposisi oleh Kapolres Lampung Timur.
Saya langsung yang menanda tangani surat laporan itu dan langsung di terima oleh Kanit Tipidter saudara Meidy pada Hari Kamis tanggal 19 Desember 2024 yang lalu, jadi sekarang kita tinggal menunggu tindakan dari pihak Tipidkor Polres Lampung Timur” terang Herwandi
Semoga kedepannya setelah ada tindakan hukum dari penegak hukum bisa menjadi pelajaran buat para Gapoktan dan kelompok Tani yang mendapat kan bantuan.
Mereka tidak akan berani lagi untuk menjual atau menggelapkan bantuan tersebut, agar mereka selalu berhati-hati dan merasa takut untuk melakukan kesalahan dengan menjual atau menggelapkan mesin-mesin bantuan dari pemerintah.
Kan itu kegunaannya untuk membantu pekerjaan para Petani yang tergabung dalam kelompok untuk mengolah lahan pertaniannya.
Selain dari pada itu mesin-mesin tersebut bisa menghasilkan uang untuk uang kas kelompok tadi dengan cara menyewakan dengan masyarakat yang membutuhkan, semua program pemerintah ini bagus tapi di rusak oleh oknum masyarakat itu sendiri” tutup Herwandi.
Sesuai dengan Pemberitaan media online merpatinusantaranews.com edisi hari Jum’at tanggal 13 Desember 2024 yang lalu bahwa :
Penggelapan aset Gapoktan Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung berupa mesin Pompa air 5 set yang di lakukan oleh Ketua UPPK yang bernama (Sukayat) pada tahun 2022 yang lalu.
Hingga kini tidak pernah tersentuh oleh hukum, pada saat itu kasus tersebut sempat viral namun tidak di ketahui penyebab nya kasus tersebut dingin seperti tersiram air sejuk.
Dalam permasalahan ini belum di ketahui pihak mana yang bermain, dan mengenai harga mesin pompa air tersebut dalam 1 unit berharga puluhan juta Rupiah.
Kronologis kejadian Dugaan penggelapan dan penjualan mesin Pompa Air aset Gapoktan tersebut yang di lakukan oleh Sukayat, pada tahun 2022 pejabat Ketua Gapoktan Desa Marga Batin di Pegang oleh Parman.
Almarhum kemudian pada tahun 2022 akhir (Parman red) meninggal Dunia lalu mesin pompa air tersebut di ambil alih dan di kuasai oleh (Sukayat red) yang bukan Anggota Gapoktan.
Kemudian tak lama dari itu 1 Mesin pompa air di jual kepada Pak Haji warga Desa Sumberejo dan 4 mesin pompa air lagi di jual oleh Sukayat kepada Saudara (Owen red) yang beralamat di Desa Sumberejo, Kecamatan Waway Karya, lalu ada 1 mesin yang berpindah tangan dari Owen ke warga Desa Tanjung Wangi yang hingga saat ini belum di ketahui Namanya,
Menurut Keterangan “Tamrin’ warga Desa Marga Batin selaku Nara Sumber, saat di wawancara di kediamannya pada hari Senin tanggal 4 September 2024 mengatakan” saya tahu bahwa Gapoktan Desa Kami yang saat itu Ketua Gapoktan nya pak Parman pada tahun 2018-2019 mendapatkan bantuan dari pemerintah Pusat berupa mesin Quick dan 8 set mesin pompa air yang harga nya dalam 1 set mencapai puluhan juta.
Namun pada tahun 2022 akhir Parman selaku ketua Gapoktan meninggal Dunia, lalu mesin Quick dan 8 set mesin pompa air tersebut di ambil oleh Sukayat dari kediaman Parman.
Tidak lama kemudian saya mendengar ada mesin yang di jual dengan pak haji yang berada di Desa Sumberejo, lalu masalah itu viral akhirnya terkuak semua bahwa bukan hanya 1 mesin yang di jual melainkan ada 5 mesin yang di jual oleh Sukayat ini.
Usut punya usut mesin tersebut ternyata di jual dengan saudara Owen 4 unit, orang dari Desa Sumberejo juga, lalu yang 1 mesin lagi di jual Owen kepada orang tanjung Wangi” Jelas Tamrin.
Kemudian lanjutnya” karena pada saat itu masalah ini viral maka yang di jual dengan pak haji di ambil lagi oleh Sukayat ini, jadi hingga saat ini masalah penggelapan dan penjualan mesin aset Gapoktan tersebut masih adem-adem saja.
Sepertinya Sukayat ini kebal hukum, kami selalu masyarakat Desa Marga Batin berharap Agar masalah ini di tindak lanjuti oleh penegak hukum.
Sebab yang di rugikan bukan hanya pemerintah yang memberikan bantuan untuk membantu para petani melain kan masyarakat Desa Marga Bating yang tergabung dalam Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) juga di rugikan, dalam masalah ini saya siap menjadi saksi jika di butuhkan oleh penegak hukum untuk mengungkap kasus ini” tegas Tamrin
Pada saat itu juga tim media media mengunjugi kediaman Sukayat untuk konfirmasi terkait keterangan Nara sumber, dalam perbincangan konfirmasi yang singkat tersebut ketua tim media.
“Herwandi’ bertanya kepada Sukayat terkait Dugaan penggelapan mesin-mesin aset Gapoktan Desa Marga Batin, terlihat dalam menjawab pertanyaan Herwandi Sukayat berbelit belit dan berbohong, bahwa mesin pompa air tersebut Masi ada namun tidak jelas keberadaan nya.
Saya tidak menjual mesin-mesinnya itu pak, tapi saya hanya melanjutkan kerjaan pak Parman, dan saya bukan anggota Gapoktan saya hanya Ketua UPPK, ya UPPK itu cuma pormalitas, semua mesin-mesinnya itu masih ada kok bahkan ketua Gapoktan yang sekarang Pak Agus mengetahui bahwa mesin pompa air itu masih ada semua, mesin nya ada di sana” kata Sukayat,
Namun beda lagi dengan keterangan Agus Santoso selaku Ketua Gapoktan yang saat ini menjabat menggantikan Parman, saat di konfirmasi di kediamannya pada hari itu juga terkait aset Gapoktan Desa Marga Batin” wah Soal Aset Gapoktan saya tidak tahu menahu pak.
Karena tidak ada aset yang di serahkan kepada saya oleh pejabat Gapoktan yang lama, oke lah kalau pak Parman tidak bisa menyerahkan Aset itu kepada saya karena beliau sudah meninggal Dunia, tapi kan masih ada sekertaris dan bendahara nya.
Tapi tidak ada ni penyerahan aset apapun kepada saya selaku ketua Gapoktan yang sekarang, tentang pompa air dan mesin Quick itu saya tidak tau keberadaannya sekali lagi saya tekan saya tidak mengetahui tentang aset-aset Gapoktan yang lama” jelas Agus,
(Yusri Ali tim)

