Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
PEMERINTAHAN

Hilangnya Berkas Pemohon Program PTSL Desa Sukanegara Tahun 2018 Lalu, Siapa Yang Bertanggungjawab

Admin30 Agustus 20240 views3 menit baca
Hilangnya Berkas Pemohon Program PTSL Desa Sukanegara Tahun 2018 Lalu, Siapa Yang Bertanggungjawab

Kabupaten bandung || Penasakti.com – Kemana data para Pemohon Program PTSL warga masyarakat Desa Sukanegara tahun 2018 lalu, bak ditelan badai, sudah tujuh (7) tahun berlalu belum ada kepastian ke beberapa Pemohon, hingga tahun 2024 Sertifikat dari Panitia PTSL Desa Sukanegara belum diterima oleh Pemohon.

Bahkan kekecewaan dan keluhan warga masyarakat Desa Sukanegara Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung yang ikut mengajukan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018 lalu ada 2000 Peta Bidang, namun sebagian berkas Pemohon masih mengambang ” Siapa yang Bertanggungjawab “.

Kembali Blunder,, berpolemik berawal dari ada beberapa para Pemohon warga Desa Sukanegara Kecamatan Soreang ikut mengajukan Program Sertifikat gratis, datanya hilang yang mempertanyakan ke Desa, tapi jawaban yang mereka terima pun terkesan Pemdes Sukanegara saling lempar bola.

Hal yang sama juga sempat diutarakan oleh Agus Kepala Desa Sukanegara kepada beberapa awak Media berkas nya banyak yang hilang, coba nanti saya sampaikan Pak Erwin.

Pewarta Penasakti.com bersama awak media sempat mengkonfirmasi Kades Sukanegara,, Agus katakan karena Program tersebut bukan dijaman saya kepala Desa nya, itu jamannya mantan, coba nanti saya fasilitasi ke Pak Erwin.

Namun,, konfirmasi Redaksi Penasakti.com diklarifikasi oleh Erwin Kasipem Sukanagara ” Mohon maaf Pak saya bukan kordinator PTSL 2018, saya baru masuk Desa tahun 2020, mungkin salah orang “.

Erwin menyampaikan mungkin Pak Kades salah mengarahkan, sekali lagi untuk 2018 saya kurang tahun, dan Pemohon yang mana yang menginformasikan ke awak media, coba suruh datang ke Desa, dan kalau nggak salah Panitia PTSL tahun 2018 itu Pak Dadan.

Satu hal menarik, untuk disikapi oleh APH, informasi terupdate ada indikasi kenapa Erwin memberikan sejumlah uang ke salah satu awak media terkait Polemik PTSL tahun 2018 lalu, menurut sumber agar tidak ada pemberitaan miring tentang Desa Sukanegara Kecamatan Soreang.

Diduga Panitia dan kordinator Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) tahun 2018 di Desa Sukanegara Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung tidak Konsisten, langgar SKB 3 Menteri, biaya Pemohon di atas 150 ribu.

Jelas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diatur dalam beberapa peraturan, termasuk : Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024.

Tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Petunjuk Teknis Nomor 1 / Juknis – 300. UK. 01. 03 / XII / 2023 Tahun 2024 : Tentang Pengumpulan Data Fisik PTSL Terintegrasi 2024.

Dan Program PTSL tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

Yang populer dengan istilah Sertifikasi Tanah itu merupakan wujud pelaksanaan kewajiban Pemerintah untuk menjamin Kepastian dan Perlindungan Hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Tapi tidak berlaku untuk Desa Sukanegara Peraturan Menteri juga Petunjuk Tehnis yang telah dimuat oleh Pemerintah, agar para Pemohon betul – betul menikmati dan merasakan Prodak Pemerintah tersebut di atas, tidak ada pungli dan biaya sesuai dengan aturan alias gratis, bukan melabrak aturan.

Mirisnya,, para Pemohon warga masyarakat Desa Sukanegara sudah memberikan uang mulai dari 300 ribu hingga 500 ribu ke Panitia atau kordinator PTSL Desa Sukanegara, namun Sertifikat nya belum juga ada kepastian hukum nya, apakah sudah jadi atau sebalik nya, uang Pemohon tersebut masuk ke saku Panitia.

Bersambung

(Red@)