Garut – Penasati.com // Polemik pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Cilawu, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat kian memanas.
Proyek yang digadang-gadang untuk kesejahteraan masyarakat tersebut kini menyisakan luka mendalam bagi keluarga pemberi wakaf, setelah lahan yang diperuntukkan bagi kuburan warga justru disulap menjadi bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ( KDKMP ).
Kekecewaan ini disampaikan langsung oleh Iwa Wahyudin, salah satu perwakilan keluarga pemberi wakaf.
Iwa mengungkapkan bahwa dirinya telah mendatangi langsung lokasi pembangunan untuk mengingatkan Kepala Desa Cilawu Wahyu Hermawan terkait status lahan tersebut.
Alih-alih mendapatkan kejelasan atau musyawarah, Iwa justru mengaku mendapat respons yang tidak pantas.
”Dulu sebelum puasa saya datang ke pembangunan itu mengingatkan tapi Kades malah menanggapi lain-lain. Bahkan, kuburan orang tua saya di sana disuruh untuk dipindahkan segala,” ujar Iwa dengan nada kecewa.
Menurut Iwa, sejarah lahan tersebut sangat sakral bagi keluarganya. Tanah itu dibeli oleh pihak keluarganya sekitar tahun 1999 dengan nilai Rp 9 juta.
Kala itu, keluarga Iwa membayar lahan seluas 70 tumbak. Dari total luas tersebut, 60 tumbak di antaranya diwakafkan khusus untuk pemakaman warga setempat.
Perasaan malu dan geram kini menghantui keluarga pemberi wakaf. Pasalnya, di tengah masyarakat mulai beredar desas-desus miring serta kecurigaan bahwa keluarga pemberi wakaf telah menjual tanah wakaf tersebut demi keuntungan pribadi.
”Ngeri, Pak. Kalau kami tahu sejak awal tanah ini mau dipakai untuk pembangunan proyek seperti ini, kami tidak akan pernah mewakafkannya dulu,” ucap Iwa dengan nada bergetar kepada Penasakti.com Minggu ( 07/06/2026 ).
Iwa menegaskan, tanah tersebut sejak awal didedikasikan murni untuk kepentingan umat dan fasilitas bersama, bukan untuk pembangunan Koperasi Desa.
Mereka juga mengklaim bahwa bukti sejarah dan para saksi mata yang mengetahui ikrar wakaf tersebut masih banyak yang hidup dan siap bersaksi.
”Warga di sini juga pada tahu persis sejarah tanah ini. Sekarang kami yang malu. Di tengah masyarakat muncul pertanyaan, ‘Itu kan tanah wakaf, kok tiba-tiba dibangun gedung Koperasi Desa? Kami takut sekali dikira masyarakat kalau kami menjual tanah itu,” tambahnya dengan nada kecewa.
Iwa menegaskan bahwa pihak keluarga sebenarnya tidak berniat mempermasalahkan alih fungsi lahan tersebut secara berlebihan.
Namun, ia menyayangkan sikap Kades Cilawu yang terkesan semena-mena dan mengabaikan etika.
”Setidaknya ada itikad baik untuk ngomong (musyawarah) sama keluarga kami. Dan bagian tanah yang dipakai untuk bangunan koperasi itu diganti dengan lahan lain agar fungsi wakafnya tetap berjalan,” tegas Iwa.
Situasi ini memicu desakan dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh setempat agar pihak berwenang, Inspektorat, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera turun tangan.
Kondisi ini diharap segera mendapat tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Garut, untuk melakukan audit dan pembuktian hak yang sah atas lahan KDKMP tersebut untuk menghentikan polemik dan fitnah yang terus meresahkan keluarga pemberi wakaf.
Warga setempat kini menuntut transparansi dan penyelesaian yang adil agar kesucian lahan wakaf tetap dihormati dan tidak dikalahkan oleh kepentingan pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ( KDKMP )
( Penulis: Agus YL )

