Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
BERITA

Ironis! Guru SMPN 4 Garut Input Data Diduga Pungli pada Jam Kerja Efektif

admin penasakti3 Juni 20260 views2 menit baca
Ironis! Guru SMPN 4 Garut Input Data Diduga Pungli pada Jam Kerja Efektif

Garut – Penasakti.com // Praktek dugaan pungutan liar yang menimpa sejumlah orang tua siswa  kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Garut Jawa Barat.

Ironis! Guru SMPN 4 Garut Input Data Diduga Pungli pada Jam Kerja Efektif
Ironis! Guru SMPN 4 Garut Input Data Diduga Pungli pada Jam Kerja Efektif

kali ini, Dugaan pungli tersebut terjadi di lingkungan SMP Negeri 4 Garut.

Ironis! Guru SMPN 4 Garut Input Data Diduga Pungli pada Jam Kerja Efektif
Ironis! Guru SMPN 4 Garut Input Data Diduga Pungli pada Jam Kerja Efektif

Dengan dalih biaya kolektif, sejumlah orang tua siswa terpaksa merogoh kocek hingga 150 ribu rupiah untuk satu anak.


‎”Kami ikut kolektif, sekarang baru proses mendaftar, bayarnya 150 ribu”, ujar salah satu orang tua siswa.

‎Saat dikonfirmasi, Wakil Kepala Sekolah SMPN 4 Garut Zaenal Aripin memgakui adanya biaya untuk kolektif tersebut.

‎” Iya benar ada biaya tersebut, tapi untuk lebih jelasnya berapa dan kegunaannya untuk apa saya kurang tau, yang lebih mengetahui yang membidangi”, ujar Zaenal kepada Penasakti.com Selasa ( 02/06/2026 ).

‎Hal senada juga disampaikan oleh Wakasek Kurikulum SMP Negeri 4 Garut Suhendar, yang disebut membidangi terkait kolektif. Menurutnya, uang pungutan tersebut dialokasikan sebagai bentuk uang lelah atau jerih payah bagi para guru.

‎Uang ini diklaim untuk mengompensasi proses input data siswa yang akan mendaftar ke sekolah lanjutan.

‎” Iya memang ada uang yang kami terima dari orang tua siswa, untuk mendaftar ke sekolah lanjutan kan sebenarnya tugas mereka masing-masing, dan prosesnya kan butuh waktu dan tenaga, ada tim yang terdiri dari saya selaku Wakasek dan 5 guru lainnya”, jelas Suhendar.

‎Ironisnya, aktivitas input data yang diklaim melelahkan tersebut justru dilakukan oleh para guru SMP Negeri 4 Garut pada jam kerja efektif.

‎Lembaga pendidikan ini seolah menutup mata bahwa para pendidik tersebut berstatus aparatur sipil yang seluruh gajinya telah ditanggung penuh oleh uang negara.

‎Kasus ini menjadi potret buram komersialisasi pelayanan publik di sektor pendidikan Garut yang membutuhkan tindakan tegas dari Dinas Pendidikan serta Aparat Penegak Hukum.

‎Menanggapi temuan ini, pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut diharapkan segera mengambil langkah hukum serta sanksi disiplin yang tegas.

‎Jika dibiarkan, pembiaran ini akan menjadi preseden buruk yang melegalkan pungli berkedok uang lelah di institusi pendidikan formal.


‎( Penulis: Agus YL )