Sukabumi || Penasakti.com – Sabtu, 26 Oktober 2024 dengan adanya UU perlindungan anak, dibuka oleh PJ.Walikota Sukabumi dan kepala dinas dp2kbp3a.

Dihadiri oleh para undangan forum anak kota Sukabumi, ikatan remaja pelajar, pmi,student camp,duta literasi,hizbul wathan, motekar kota sukabumi.

Adanya kampanye pencegah kekerasan pada anak semoga anak anak bisa menjadi pelopor dan pelapor lebih banyak mendengar, melihat, dan berani melaporkan kepada pihak berwajib.
Dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak sesuai dengan amanat UU nomor 35 tahun 2014
Tentang perlindungan anak, serta upaya mengkampayekan perlindungan anak di berbagai organisasi anak, sosial, dan organisasi berbasis agama.
Juga melihat film judul “bolehkan aku menangis “tentang cegah kekerasan pada anak.
(Rudy Januar)
