Kekuatan Jurnalisme Menang: Hotman Paris Mundur dari Kasus Febri Adriansah
Jakarta – Penasakti.com // Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansah.

Alasan kesehatan menjadi dalih utama pengunduran diri tersebut. “Kondisi kesehatan saya saat ini membutuhkan istirahat cukup dan fokus pada pemulihan.
Atas pertimbangan medis, saya memutuskan untuk mundur sebagai pengacara Pak Febri Adriansah,” ujar Hotman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2026), di Jakarta.
Meski menyebut alasan medis, pengunduran diri Hotman bertepatan dengan menguatnya tekanan publik dan langkah tegas dari konsorsium lembaga pers.
Sebelumnya, sejumlah organisasi media melayangkan laporan resmi terkait transparansi dan pengawalan proses hukum kasus yang melibatkan mantan pejabat Kejaksaan Agung tersebut.
Kasus Febri Adriansah memang menyedot perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir.
Konsistensi pemberitaan investigasi dari berbagai media membuat penanganan kasus ini terus dalam sorotan.
Pengamat menilai peristiwa ini mencerminkan kekuatan jurnalisme sebagai kontrol sosial.
Pengawasan ketat dan pemberitaan intensif dari lembaga media dinilai mampu menjaga proses hukum kasus besar tetap transparan.
“Pemberitaan intensif dan langkah aktif lembaga media memastikan penanganan kasus besar ini tetap berada di jalur yang transparan dan tidak terintervensi,” ungkap AYS Prayogie, Ketua Umum MIO Indonesia.
Pasca-mundurnya Hotman Paris, publik kini menanti penunjukan tim hukum baru bagi Febri Adriansah. Proses hukum atas laporan dari lembaga-lembaga media tersebut juga menjadi perhatian.
(Dewi)

