Garut, Samarang || Penasakti.com – Program Indonesia Pintar (PIP) di jalur Aspirasi Dewan untuk membantu Siswa tidak mampu, khusus nya dari keluarga pra sejahtera agar tidak putus sekolah, justru dimanfaatkan oleh sekelompok Oknum diduga dari pihak Partai.

Mirisnya, Program bantuan PIP sendiri di jadikan ajang untuk mengambil keuntungan pribadi dengan dalih biaya pengurusan, adapun biaya lain nya di duga untuk keamanan dan pengkondisian wilayah.

Siswa yang berada di dalam keluarga pra sejahtera mestinya hak penuh dalam penerimaan dana bantuan seperti PIP Reguler ataupun PIP di jalur Aspirasi.
Namun kenyataan pahit yang dialami para Siswa atau keluarga prasejahtera di lingkungan Sekolah yang hanya bisa pasrah ketika menerima bantuan PIP jalur Aspirasi hanya setengah dari pagu yang sudah dianggarkan, akibat ulah sekelompok orang yang tega melakukan pengkondisian untuk dilakukan penyunatan bantuan PIP sebesar 50%.
Penyunatan dana bantuan PIP Aspirasi yang di akali sejumlah orang, mengaku dari Komisi X DPR RI, hal ini terjadi di SMPN 2 Samarang Kecamatan Samarang Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.
Dimana masing- masing Siswanya hanya mendapat kan setengah saja dari yang semestinya Rp750.000 menjadi Rp.375.000, untuk kelas 7 kelas 8 dan kelas 9 hanya mendapat kan Rp. 200.000 seharus mereka Siswa – Siswi yang sudah masuk data base tersebut menerima Rp.375.000.
Adapun pemotongan bantuan PIP di jalur Aspirasi oleh sekelompok orang tersebut berdasarkan hasil investigasi tim awak media, selasa, (27 – 06 – 20223) terjadi di lingkungan Sekolah pada waktu penyaluran oleh Bank BRI dengan cara Visiting di hari sabtu kemarin, ( 24-06-2023).
Kepala Sekolah SMPN 2 Samarang menyebutkan ketika di konfirmasi awak media di lingkungan Sekolah, selasa (27-06-2023), ” saya tidak tahu kalau ada pemotongan waktu pencairan di lingkungan Sekolah oleh pihak pengusung apalagi berkomitmen tentang pengkondisian.
Saya selaku Kepala Sekolah tidak pernah menerima upah sepeserpun dari mereka” ujarnya. Adapun tanggapan dari Operator dan kesiswaan SMPN 2 Samarang menerangkan, ” saya sangat bersyukur sekali jika siswa disini dapat bantuan PIP dari jalur aspirasi, nah untuk mengenai pemotongan 50% saya tidak pernah di kasih tau bu, silakan langsung tanyakan ke pihak Bapak Kepala “, tangkasnya.
Dalam hal ini banyak keganjalan yang terjadi dimana aksi pemotongan bantuan Siswa sebesar 50% di lingkungan SMPN 2 Samarang tanpa pendampingan dari pihak manapun atau pihak Sekolah mesti terjadi di lingkungan Sekolah.
Padahal dalam hal apapun mengenai anak didik nya pihak Sekolah wajib mengetahui dan bertanggung jawab dalam segi apapun kepada anak didik nya dilingkungan sekolah.
Lantas bagaimana bisa jika pihak Sekolah hanya berkomentar ” tidak tau apa-apa ketika ada kejadian yang menimpa pada Siswa – Siswi nya, atau pun pada orang tua siswa-siswi di lingkungan sekolah”.
Secara terpisah Sejumlah orang tua siswa/wi SMPN 2 Samarang menceritakan tentang terjadinya pengkondisian ketat dan pemotongan yang di lakukan sejumlah orang di lingkungan Sekolah.
Modusnya, seusai di cairkan saya di giring keruangan lain oleh beberapa orang, setelahnya saya diminta menyerahkan buku tabungan beserta uang nya kepada orang yang berada di sana dan di kembalikan Rp.375.000, kepada saya tanpa buku tabungan atas nama anak saya, dan sempet berontak juga namun tetep saja tidak bisa bu.
Harapan para orang tua siswa-siswi agar ada tindakan tegas dari Saber pungli, untuk melidik Pungli Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SMPN 2 Samarang dari dana Aspirasi salah satu Anggota DPR RI komisi X.
(Dewi_PS)
