Ketua DPD APPI Kabupaten Subang Pertanyakan Transparansi Anggaran KONI Tahun Anggaran 2024–2025
Subang
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik kembali menjadi perhatian di Kabupaten Subang. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPD APPI) Kabupaten Subang, H. Nurdiansah UD, A.Md.Kom., S.H., mempertanyakan realisasi dan penyaluran anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Subang untuk Tahun Anggaran (TA) 2024–2025.

Sorotan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola organisasi olahraga yang dinilai harus mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik. Mengingat anggaran yang dikelola berasal dari dana hibah pemerintah, masyarakat dinilai memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan dan disalurkan kepada cabang olahraga (cabor) yang berada di bawah naungan KONI Kabupaten Subang.
Pernyataan tersebut disampaikan H. Nurdiansah UD saat ditemui awak media Penasakti.com di Kantor Sekretariat APPI Kabupaten Subang yang berlokasi di Jalan KH. Hajar Dewantara, Rabu (29/7/2026). Sosok yang akrab disapa H. Dede itu menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga yang mengelola dana masyarakat.
“Kami mempertanyakan apakah seluruh cabang olahraga di Kabupaten Subang telah menerima anggaran pembinaan dari KONI untuk Tahun Anggaran 2024–2025. Jika memang sudah disalurkan, tentu perlu adanya keterbukaan agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat maupun insan olahraga,” ujar H. Dede.
Menurutnya, pembinaan olahraga merupakan investasi jangka panjang yang memiliki peran strategis dalam mencetak atlet-atlet berprestasi di tingkat regional, nasional, hingga internasional. Oleh sebab itu, distribusi anggaran pembinaan harus dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menilai bahwa setiap cabang olahraga memiliki kebutuhan yang berbeda, mulai dari pelatihan, pengadaan peralatan, biaya operasional, hingga persiapan menghadapi berbagai kompetisi. Dengan demikian, keterbukaan mengenai besaran anggaran yang diterima masing-masing cabang olahraga menjadi hal yang penting untuk diketahui publik.
Selain itu, transparansi anggaran juga dianggap mampu meminimalisasi potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ketika informasi terkait penggunaan dana dapat diakses secara terbuka, maka akan tercipta pengawasan bersama yang konstruktif antara pemerintah, organisasi olahraga, media, dan masyarakat.
“Anggaran pembinaan atlet bukan sekadar angka dalam dokumen administrasi. Di balik itu, ada harapan para atlet yang berjuang membawa nama baik Kabupaten Subang. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional,” tambahnya.
Isu mengenai anggaran KONI Kabupaten Subang menjadi perhatian karena pembinaan olahraga membutuhkan dukungan pendanaan yang berkelanjutan. Dalam berbagai kesempatan, KONI di berbagai daerah kerap menyampaikan pentingnya dukungan anggaran guna menunjang program kerja, peningkatan kualitas atlet, serta pencapaian prestasi pada ajang olahraga tingkat provinsi maupun nasional.
Kabupaten Subang sendiri dikenal memiliki potensi atlet yang cukup besar di berbagai cabang olahraga. Sejumlah atlet asal Subang bahkan telah berhasil mengharumkan nama daerah pada berbagai ajang kompetisi. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembinaan yang berkesinambungan merupakan faktor penting dalam menjaga dan meningkatkan prestasi olahraga daerah.
Namun demikian, keberhasilan pembinaan atlet tidak hanya ditentukan oleh semangat dan kerja keras para atlet. Dukungan anggaran yang tepat sasaran dan merata juga menjadi salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan program pembinaan tersebut.
Atas dasar itu, Ketua DPD APPI Kabupaten Subang berharap KONI Kabupaten Subang dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait mekanisme penyaluran dana hibah Tahun Anggaran 2024–2025. Penjelasan tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa seluruh cabang olahraga memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam konteks pemerintahan yang baik atau good governance, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu prinsip utama yang harus dijalankan oleh setiap lembaga yang mengelola anggaran negara maupun daerah. Prinsip ini juga telah diatur dalam berbagai regulasi yang menegaskan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keberadaan media massa dan organisasi profesi pers juga memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan prinsip tersebut. Melalui pemberitaan yang berimbang dan berdasarkan fakta, media diharapkan mampu menjadi jembatan informasi antara masyarakat dan para pemangku kepentingan.
H. Dede menegaskan bahwa langkah yang dilakukan DPD APPI Kabupaten Subang bukanlah bentuk tudingan terhadap pihak tertentu, melainkan upaya mendorong terciptanya transparansi dalam pengelolaan organisasi olahraga.
“Kami berharap seluruh pihak menjadikan transparansi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik. Dengan adanya keterbukaan, masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran dikelola, sementara organisasi juga akan memperoleh legitimasi dan dukungan yang lebih besar,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa APPI Kabupaten Subang tetap menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang mengedepankan keberimbangan informasi. Oleh karena itu, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi KONI Kabupaten Subang maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi apabila terdapat perbedaan data atau informasi.
Menurutnya, klarifikasi merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang baik antara semua pihak, diharapkan tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat menimbulkan polemik di ruang publik.
“DPD APPI Kabupaten Subang siap menerima dan memuat klarifikasi dari pihak KONI maupun instansi terkait. Hal ini penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang sesuai dengan kaidah jurnalistik,” ujarnya.
Sorotan terhadap anggaran KONI Kabupaten Subang TA 2024–2025 diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola organisasi olahraga di daerah. Transparansi bukan hanya menjadi tuntutan masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat, profesional, dan berprestasi.
Dengan adanya keterbukaan, seluruh elemen masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam mengawal kemajuan olahraga di Kabupaten Subang. Pada akhirnya, tujuan utama dari setiap program pembinaan adalah melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah di berbagai ajang kompetisi.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari KONI Kabupaten Subang terkait rincian penyaluran anggaran kepada masing-masing cabang olahraga untuk Tahun Anggaran 2024–2025. Pihak redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers.
Ketua APPI Kabupaten Subang, Anggaran KONI Subang 2024-2025, Transparansi KONI Kabupaten Subang, Dana Hibah KONI Subang, Cabang Olahraga Kabupaten Subang, Berita Subang Hari Ini, KONI Kabupaten Subang, Pembinaan Atlet Subang, H. Nurdiansah UD, Penasakti.com.
