Penasakti.com // Pesawaran Lampung — Kekisruhan Lembaga MPAL ( Majlis Penyimbang Adat Lampung ) menuai kritik dari ketua LSM JERAT DPD Pesawaran AMRULLOH dirinya geram melihat prilaku tokoh MPAL ( Majlis Penyimbang Adat Lampung ) yang berselisih paham yang dipertontonkan kepublik. ( Sabtu 08/06/2024 )
Amrulloh Ketua LSM JERAT menjelaskan saat ditemui di kediaman nya di Desa Kubu Batu Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, “Menurut saya perselisihan tokoh MPAL tersebut dikarenakan tidak adanya kordinasi diantara dua Lembaga tersebut, hal ini sungguh memalukan ada apa dengan dua lembaga MPAL itu ? bukan-nya bersatu bagaimana caranya masyarakat adat Lampung bisa lebih maju di segala hal maupun bidang, misal di bidang berpendidikan yang layak, bisa mencetak pemuda- pemudi ( Muli Mekhanai ) yang cerdas, berwibawa, bermartabat, sehingga bisa menjadikan negara kesatuan Indonesia lebih maju, rakyat bisa lebih sejahtera. Jelas Amrul
Amrulloh menambahkan, “Saya bersyukur ada yang ingin membukakan hati masyarakat adat terutama para tokoh adat Lampung, untuk dibimbing ikut serta memajukan negara, walaupun belum 100%, karena dengan adanya MPAL Pesawaran paling tidak adat Lampung yang berada di Kabupaten Pesawaran mengetahui dan bisa mengerti atas kemajuan negara ini, serta turut andil dalam menyampaikan amat UUD 1945 yang salahsatu isi-nya itu adalah “mencerdaskan anak bangsa”. Tegas Amrulloh
Pertanyaan saya, Apakah MPAL Provinsi Lampung sebatas mana mereka sudah mensosialisasikan amanat UNDANG- UNDANG 1945 tersebut terhadap masyarakat adat di Lampung..?? Dalam pembuatan MPAL Lampung apakah sebelumnya sudah dimusyawarahkan dengan seluruh tokoh adat yang ada di seluruh Lampung.? Karena adat Lampung berdiri sebelum adanya undang- undang kenotarisan dan undang- undang kemenkumham soal perkumpulan.
Saya berharap persoalan yang mencuat sebaiknya di selesaikan secara keadatan, musyawarah dan mufakat, sangat saya sayangkan persoalan seperti ini hingga mencuat terpublikasi bukan hanya orang adat atau orang Lampung saja yang tau karna sudah terpublikasi dalam pemberitaan yang seharusnya tidak seperti ini. Pungkas Amrulloh
Pewarta : Rudi Sapari A.s
