Subang || Penasakti.com – Program Koperasi Merah Putih yang dicanangkan Pemerintah Pusat dituangkan oleh Presiden RI melalui Menteri Koperasi agar dibentuk di setiap Desa seluruh Indonesia guna menunjang perkembangan ekonomi para pengusaha yang berada di pedesaan. (Suban/21/05/2025)
Desa Kamarung wilayah yang berada Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang Selasa 21 Mei 2025 bertempat dia aula rapat menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Acuan program Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Koperasi sehingga dikeluarkan berupa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pada kesempatan tersebut Kiki Akbar selaku Kades Kamarung menyampaikan “Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat desa dan di hadiri para Tokoh masyarakat, pemuda , Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, BPD dan Stap desa. “Ujar Kades Kamrung”
Dengan dibentuknya Koperasi Merah Putih Pemerintah Desa Kamarung supaya perkembangan perekonomian pengusaha kecil dan menengah agar dapat lebih maju dengan mendapat sokongan dari pemerintah.
Selain itu kami sangat mendukung dengan adanya Koperasi Merah Putih yang dicanangkan Pemerintah guna menunjang perekonomian yang lebih mapan terutama masyarakat desa Kamarung. “Pungkas Kiki Akbar.
(HDN)

