Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
Hukum dan Kriminal

Lagi – Lagi Terjadi Penganiayaan Dilakukan Oleh DH Kepada Anak Putri Kandungnya NY Masih Berusia 2 Tahun

Admin3 Juli 20250 views3 menit baca
Lagi – Lagi Terjadi Penganiayaan Dilakukan Oleh DH Kepada Anak Putri Kandungnya NY Masih Berusia 2 Tahun

Kekejaman DH kepada Anak Kandung nya NY hingga Viral

Purwakarta – Penasakti.com – Nasib kurang beruntung terjadi pada bunga putri kandung DH yang masih berusia 2 tahun, warga Desa Cipinang Kp. Cibenda sari RT. 07/02 Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta, tak henti – hentinya menjadi sasaran amarah pelampiasan DH ayah kandungnya NY.

Lagi - Lagi Terjadi Penganiayaan Dilakukan Oleh DH Kepada Anak Putri Kandungnya NY Masih Berusia 2 Tahun
Lagi – Lagi Terjadi Penganiayaan Dilakukan Oleh DH Kepada Anak Putri Kandungnya NY Masih Berusia 2 Tahun

Kekejaman yang dilakukan oleh DH ke saudari NY yang masih berumur 2 tahun sudah melebihi ambang batas, entah apa yang merasuki DH hingga setega itu melakukan penyiksaan kepada anak kandungnya sendiri.

Lagi - Lagi Terjadi Penganiayaan Dilakukan Oleh DH Kepada Anak Putri Kandungnya NY Masih Berusia 2 Tahun
Lagi – Lagi Terjadi Penganiayaan Dilakukan Oleh DH Kepada Anak Putri Kandungnya NY Masih Berusia 2 Tahun

Mirisnya lagi Perbuatan DH melakukan Penyiksaan kepada NY di Upload melalui Vidio di Momen penganiayaan, hingga viral dan banyak di unggah warga ke media sosial pada kamis 03/07/2025.

Dalam video yang beredar, terlihat DH (26) yang mengenakan baju putih lengan hitam dan tega mengangkat dan membalikan putri kandung nya sendiri yang masih berusia 2 tahun.

Tidak sampai di situ saja dalam vidio yang lain nya juga pelaku dengan tega menginjak dan memukul anak kandung nya.

Mengutip keterangan warga DH (26) melakukan hal itu dengan sengaja karna di tinggal oleh istri nya, beliau tidak terima di tinggal istrinya, lalu DH (26) membuat vidio penyiksaan terhadap anak nya untuk di kirimkan ke istrinya dengan tujuan agar istrinya tersebut kembali.

Keterangan warga setempat yang enggan di sebutkan namanya juga menyampai kan Pada awak media bahwa kekerasan yang di lakukan oleh DH (26) bukan hanya baru kali ini saja.
DH (26) kerap melakukan kekerasan fisik terhadap anak dan istrinya sejak dulu.

Namun sangat disayangkan tidak ada yang berani menegur karna perangai DH(26) yang di kenal bengis dan arogan .
Akibat banyak yang Upload Vidio kekerasan tersebut yang tersebar luas, Polsek Cibatu gercep datang ke tempat tinggal pelaku, namun pelaku di ketahui telah melarikan diri dan saat ini masih dalam status DPO.

Kepada awak media IPTU. WAHYUDIN. SH. kanit satreskrim Polsek Cibatu menerangkan bahwa kasus ini akan di tangani secepat nya dan pelaku akan kami tangkap untuk di proses secara hukum.

Sementara itu korban yang masih berusia 2 tahun yang tidak lain anak kandung pelaku telah di amankan oleh pihak keluarganya.

Warga setempat geram dan berharap pihak kepolisian Sektor Cibatu serius dan bergerak cepat tangkap pelaku karna Perbuatan ini tak layak mendapat toleransi dan hukum harus di tegakan sesuai ketentuan undang-undang.

Hingga berita ini di terbitkan kerumunan warga setempat masih memenuhi depan rumah pelaku dan pelaku masih belum tertangkap.

(Dede Jabrig)