Penasakti.com // Way Khilau Pesawaran Lampung — Warga Masyarakat Desa Tanjung Rejo pertanyakan kinerja panitia seleksi (pansel) aparat desa Tanjung Rejo Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, yang diduga ngawur serta adanya dugaan kecurangan kebocoran soal jawaban dalam melaksanakan tahapan demi tahapan seleksi aparat desa.
Menurut keterangan perwakilan warga Masyarakat Desa Tanjung Rejo Rudi Sapari As, serta hasil temuan investigasi dan mendapatkan informasi di lapangan,.” Menurut dirinya dari beberapa calon aparatur desa yang tidak memenuhi syarat namun bisa lolos verifikasi berkas dan pansel tetap melanjutkan tes secara tertulis serta wawancara hal tersebut diduga cacat dalam tahapan. Jelasnya
Juga menurut Rudi, dirinya menduga adanya kebocoran soal.
“Saya curiga ada kebocoran soal, sebab hasil tes tertulis mencapai nilai 90-98, mendekati sempurna” ungkap Rudi.
Rudi juga menambahkan, selain dari adanya beberapa calon aparatur desa yang menggunakan ijazah palsu, salah satunya juga tidak cukup umur juga salah satu calon sekretaris Desa yang tidak bertempat tinggal di desa Tanjung Rejo.
” Selain dari penggunaan ijazah palsu dan salah satunya juga tidak cukup umur serta calon sekretaris desa yang tidak bertempat tinggal di desa Tanjung Rejo, saya menilai, tahapan verifikasi berkas Cacat. Tegasnya.
Hal tersebut juga yang menjadi sorotan salah satu anggota LSM TRINUSA, ENMERU, dirinya menyayangkan tahapan verifikasi berkas oleh pansel, yang diduga ngawur.
“Sangat disayangkan tahapan verifikasi berkas oleh pansel, kuat dugaan saya, ini ngawur, ijazah palsu bisa lolos, tidak cukup umur juga lolos, tidak bertempat tinggal di desa Tanjung Rejo juga bisa lolos, padahal jelas di atur dalam Permendagri nomor 83 2015 serta peraturan daerah pesawaran nomor 8 tahun 2016” Jelas meru
Enmeru juga menambahkan, “Tahapan yang terus berjalan hingga keluar hasil tes itu saya menduga sangat lah tidak beres adanya, seharusnya di adakan proses tahapan dari awal kembali seperti di buka nya pendaftaran ulang memberikan kesempatan kepada warga lain nya yang ingin mendaftarkan diri dan di adakan tes tertulis ulang secara jujur terbuka dan profesional.
Pihak kecamatan waktu di konfirmasi oleh tim hanya simpel memberikan jawaban, “Semua itu kembali kepada panitia seleksi ( Pansel ), sedangkan adanya dugaan kebocoran soal jawaban materi tes datang nya dari pihak kecamatan kepada pansel dan kepala desa sesuai keterangan informasi yang terekam oleh tim.
“Terkait dugaan carut marut pansel perangkat desa Tanjung Rejo Kecamatan Way Khilau, Saya meminta pihak inspektorat mendalami permasalahan ini secata profesional karna diduga ada kejanggalan kejanggalan dalam tahapan tahapan yang telah di lalui. Pungkas nya
( Red@_PS )
